Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariPenerapan PPKM Darurat, Pedagang di Ciamis Didenda Rp 200 Ribu

Penerapan PPKM Darurat, Pedagang di Ciamis Didenda Rp 200 Ribu

Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Dalam rangka penerapan PPKM darurat, Satpol PP Ciamis lakukan operasi yustisi. Kali ini sasarannya para pedagang di wilayah Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021. Hasilnya sejumlah pedagang kedapatan melanggar aturan PPKM darurat dan menjalani sidang Tipiring.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Ciamis Asep Sulaeman saat ini tengah melakukan razia yustisi dalam rangka penegakan aturan PPKM Darurat. Razia ini bekerja sama dengan TNI-Polri Ciamis.

“Dalam penerapan PPKM darurat, dengan menindak para pedagang yang masih melanggar. Kami kerja sama dengan Pengadilan Negeri untuk melaksanakan sidang Tipiring langsung secara virtual,” ungkapnya.

Asep menjelaskan setelah menjalani sidang langsung secara virtual, pelanggar wajib membayar denda sesuai keputusan hakim.

“Hari ini ada 12 orang yang menjalani sidang dan mendapat sanksi Tipiring. Pngadilan Negeri menjatuhkan sanksi administrasi berupa membayar denda sebesar Rp 200 ribu plus biaya sidang sebesar Rp 2 ribu,” katanya.

Sebelumnya, PPNS selaku penuntut melakukan tuntutan terhadap para pelaku penggar PPKM darurat dengan denda sebesar Rp 1 juta plus biaya sidang sebesar Rp 5 ribu.

Para pedagang yang terkena sanksi tindakan pidana ringan mengaku kecewa dengan adanya operasi yang dilakukan Satpol PP saat penerapan PPKM darurat.

Seperti Ade Irawan, pemilik toko mainan anak ini mengaku kecewa dengan adanya razia yang menyeretnya ke meja pengadilan. Sebab, edaran yang diterima oleh pedagang hanya sebatas jam Operasional sampai pukul 20.00 WIB.

“Kaget dan kecewa lah, karena selama penerapan PPKM darurat, kami sudah mendapatkan surat edaran dari pemerintah Desa Banjarsari, hanya saja isinya kan tidak menyebutkan poin-poin secara terperinci. Dalam surat edaran yang kami terima itu hanya membatasi jam operasi sampai pukul 20.00 saja, jadi tetap membuka toko sesuai edaran itu” jelasnya (Suherman/R9/HR-Online)

Editor: Dadang

Mobil layanan desa Banjarsari Ciamis

Kawanan Pencuri Bawa Kabur Mobil Layanan Desa Banjarsari Ciamis

harapanrakyat.com,- Kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil layanan desa milik pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sein (2/6/2025) dini hari. Kejadian tersebut...
Ciamis jam malam pelajar

Pemkab Ciamis Bakal Terapkan Jam Malam Pelajar, Dimulai Pukul 21.00 WIB

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis secepatnya akan memberlakukan jam malam bagi pelajar dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat yang sudah tertuang dalam surat edaran...
Fenomena Langka Airglow di Langit Corolado, Berhasil Diabadikan Fotografer

Fenomena Langka Airglow di Langit Corolado, Berhasil Diabadikan Fotografer

Fenomena langka airglow berhasil diabadikan oleh seorang fotografer bernama Aaron Watson di bawah langit berbintang Colorado. Ia menangkap gelombang cahaya hijau yang tampak melintasi...
Viral, Keisya Levronka dan Nyoman Paul Dikabarkan Pacaran

Viral, Keisya Levronka dan Nyoman Paul Dikabarkan Pacaran

Keisya Levronka dan Nyoman Paul berhasil membuat publik baper. Hal ini karena kedekatan keduanya tampak harmonis. Bahkan memicu dugaan keduanya tengah menjalin hubungan asmara....
Sejarah Bekasi Kota Patriot, Jejak Panjang Perjuangan dan Identitas

Sejarah Bekasi Kota Patriot, Jejak Panjang Perjuangan dan Identitas

Bekasi merupakan salah satu bagian penting dari wilayah metropolitan JABODETABEK. Kota ini terkenal sebagai pusat aktivitas industri yang terus berkembang pesat. Namun, di balik...
Mata T Rex Mungil, Berevolusi Mengimbangi Gigitan

Mata T Rex Mungil, Berevolusi Mengimbangi Gigitan

Dinosaurus Tyrannosaurus Rex atau T Rex terkenal sebagai dinosaurus dengan tangan mungil dan bertaring mematikan. Selain itu, mata T Rex ini kecil, jauh lebih...