Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya mengamankan 31 orang pengunjuk rasa menuntut pembebasan HRS dibebaskan di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (12/7/2021).
Selain itu polisi juga mengungkap fakta baru dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, Polisi menemukan sebagian besar massa pengunjuk rasa merupakan pengangguran, anak punk hingga kelompok bermotor.
“Kami dalami ternyata mereka sebagian besar adalah pengangguran, ada anak punk ada anak geng motor,” Kata AKP Hario Prasetyo Seno, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).
Kepolisian masih mendalami siapa saja pelaku perusakan terhadap kendaraan polisi. Sementara 31 orang yang diamankan belum tentu bersalah.
“Kami masih dalami terus siapa saja yang terlibat dalam pengrusakan kendaraan dinas polisi,” ucapnya.
Sementara itu, Ormas Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, KH. Atam Rustam, Ketua NU Kabupaten Tasikmalaya, mengutuk tindakan anarkis massa di Kejaksaan Negri Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Demo Tuntut Pembebasan HRS di Tasikmalaya Ricuh, 3 Mobil Polisi Hancur
Ormas Keagamaan Kabupaten Tasikmalaya mendukung penuh Kepolisian mengusut tuntas dan penegakan hukum atas aksi anarkis dan perusakan kendaraan dinas Polisi.
“Kami atas nama Ormas Keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya mendukung penuh Kepolisia, Pak Kapolres untuk menegakan hukum atas aksi anarkis di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya.
Sebelumnya diberitakan, aksi demo sekelompok massa depan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021).
Pengunjuk rasa yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu berupaya merobohkan pagar gerbang kantor Kejari. Selain itu, massa juga melempari aparat kepolisian menggunakan batu.
Bahkan, massa juga merusak tiga buah kendaraan polisi yang terparkir di luar kantor kejaksaan.
Seorang anggota polisi mengalami luka pada bagian tangan akibat dipukul batu oleh pengunjuk rasa. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu