Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebagai langkah antisipasi kejadian darurat, petugas Lapas Kelas II B Banjar, Jawa Barat menggelar razia barang terlarang di kamar hunia warga binaan, Minggu (18/7/2021).
Kalapas Kelas II B Banjar, Mohamad Maulana, mengatakan, pihaknya sengaja melakukan hal itu guna menciptakan kondusifitas di lingkungannya.
“Tentu saja ini demi keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” katanya.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Banjar Tinggi, Telur Lebih Mahal dari Daging
Dalam penggeledahan ini, pihaknya berhasil mengamankan barang-barang asing yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam kamar, seperti lem kayu, minyak wangi serta yang lainnya.
Ia menyebut penggeledahan ini berlangsung secara berkala, sehingga pihaknya terus memastikan di dalam lingkungan lapas benar-benar aman dari hal yang tidak sesuai harapan.
Dari razia ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang terlarang masuk ke dalam hunian seperti di atas tadi.
Sedangkan untuk sanksi sendiri, lanjutnya, sesuai ketentuan yang ada, yakni pelanggaran ringan akan mendapatkan tindakan disiplin.
“Kalau masuknya berat maka akan mendapatkan hukuman disiplin, jadi lebih dari yang pelanggaran ringan,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)