Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, merekrut sebanyak 80 orang Duta Perubahan Perilaku.
80 orang tersebut akan bertugas memberikan sosialisasi penanganan Covid-19 kepada masyarakat.
Heri Gustari Kepala Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pangandaran membenarkan hal itu Kamis (22/7/2021).
Baca Juga: Apotek di Pangandaran Diminta Jual Obat dan Alkes Sesuai HET
Ia menyebut duta perubahan perilaku tersebut akan menjadi salah satu pengelola program Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
“Program ini berjalan dari 5 juli 2021 sampai 30 Agustus 2021,” ujar Heri.
Pihaknya menugaskan kepada duta tersebut agar mensosialisasikan prokes 3M dan 3t serta mengajak masyarakat agar mau divaksin.
“Sasaran duta perubahan perilaku ini tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat dan budaya,” katanya.
Sementara itu Dudung Sopandi Kabid Keluarga Berencana Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DKBP3A Pangandaran menyebut, pihaknya merekrut duta perubahan perilaku ini dari kalangan TPD, PKB dan juga Pos KB Desa.
“Rinciannya adalah sebanyak 77 orang duta perubahan perilaku dan untuk admin sebanyak 3 orang,” ucapnya.
Duta perubahan perilaku ini wajib melakukan sosialisasi minimal ke 10 orang masyarakat.
“Tentunya pada pelaksanaannya petugas wajib menerapkan prokes dan memberikan contoh perilaku yang benar saat pandemi Covid-19 ini,” jelas Dudung.
Pada intinya tambah Dudung, bagaimana caranya duta perubahan perilaku ini mampu mengajak masyarakat agar sadar akan bahayanya Covid-19 dengan memberikan pengetahuan soal penanganan. (Ceng2/R8/HR Online)