Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita TasikmalayaLanggar PPKM Level 4, Satgas Kota Tasikmalaya Bubarkan Hajatan

Langgar PPKM Level 4, Satgas Kota Tasikmalaya Bubarkan Hajatan

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Karena melanggar PPKM Level 4, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP, Satgas Kecamatan, membubarkan hajatan atau acara resepsi pernikahan warga yang digelar di Gedung Aulia Hall Center, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021).

Petugas membubarkan hajatan tersebut lantaran pihak penyelenggara tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah, terlebih saat PPKM Level 4 saat ini.

Sementara itu, pantauan HR Online, usai menemui penyelenggara acara dan memberikan imbauan, petugas pun meminta pesta pernikahan tersebut dihentikan.

Akibatnya, pesta pernikahan batal dan semua tamu undangan pun kecewa karena harus mengosongkan gedung.

Ratusan warga yang hadir, dengan rasa kecewa keluar dari gedung sambil membawa makanan nasi bok, yang sudah pihak panitia siapkan.

Rahman, salah seorang tamu undangan mengatakan, bahwa ia tidak mengetahui alasan petugas membubarkan hajatan pernikahan saudaranya.

“Tadi itu kaget ketika petugas datang ke acara resepsi nikahan. Mereka meminta agar semua tamu undangan yang hadir untuk membubarkan diri,” kata Rahman kepada HR Online, Kamis (29/7/2021).

Tentunya dengan batalnya hajatan nikahan saudaranya itu, jelas membuatnya sangat kecewa. Pasalnya, ia baru saja datang bersama keluarga. Selain itu, pihak keluarga juga sudah mempercayakan semuanya kepada penyelenggara atau wedding organizer (W0).

Satgas Kota Tasikmalaya Bubarkan Hajatan Karena Langgar PPKM Level 4

Sementara itu, Ketua Satgas PPKM Level 4 Kecamatan Bungursari, Ahmad Suparman mengungkapkan, setelah pihaknya memeriksa WO ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.

“Selain itu, selama penerapan PPKM Level 4, kami tidak mengeluarkan izin untuk acara hajatan atau resepsi pernikahan,” ungkapnya Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, bahwa dalam surat edaran dari Kementerian Agama tertuang petugas hanya mengeluarkan izin untuk akad nikah saja.

“Dan itupun aturannya hanya yang hadir 6 orang saja. selain itu, dilakukan di kantor KUA bukannya di gedung,” jelasnya.

Namun kenyataanya, sambungnya, antara pihak penyelenggara dengan keluarga terjadi kesalahpahaman, dan tamu yang hadir lebih dari 100 orang.

“Jadi, untuk mengantisipasi kerumunan saat penerapan PPKM Level 4 ini, kami dari Satgas PPKM Kota Tasikmalaya terpaksa membubarkan tamu undangan yang hadir pada hajatan tersebut,” ujarnya.

Pihak keluarga hanya bisa pasrah dan menerima atas pembubaran acara resepsi pernikahan tersebut.

Sementara itu, sejumlah anggota yang siaga di lokasi terpaksa menutup pintu gerbang besi menuju gedung. Sejumlah tamu undangan yang baru datang, terpaksa harus pulang kembali. (Apip/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...