Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di hari pertama pelaksanaan tahun ajaran baru 2021/2022 seluruh siswa satuan pendidikan tingkat dasar di Kota Banjar, Jawa Barat, dilakukan secara daring atau online.
Pelaksanaan masa pengenalan peserta didik tahun ajaran baru pada tanggal 19 Juli yang rencananya dilakukan secara tatap muka akhirnya batal dilaksanakan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Lukmanul Hakim, melalui, Kabid. Dikdas, Ahmad Yani, mengatakan, masa pengenalan peserta didik pada tahun ajaran baru ini batal dilaksanakan secara tatap muka. Hal ini mengingat penerapan kebijakan PPKM darurat.
Selain itu, penambanan kasus Covid-19 juga saat ini kondisinya masih tinggi sehingga pihak Dinas Pendidikan tidak berani mengambil risiko dengan menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Hari ini sekolah di Kota Banjar sudah mulai melaksanakan MPLS. Cuma pelaksanaannya semua melalui daring. Tidak ada yang tatap muka,” kata Ahmad Yani kepada HR Online, Senin (19/7/2021).
Daring MPLS di Kota Banjar Berpengaruh Pada Psikologis Peserta Didik Baru
Lanjut Yani, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) secara daring tersebut sedikit banyak berpengaruh pada psikologis para peserta didik baru. Hal ini lantaran mereka tidak merasakan langsung suasana hari pertama ke sekolah.
Hal itu berbeda ketika mereka datang langsung ke sekolah. Mereka bisa berkenalan dengan teman-teman yang baru dan belajar beradaptasi dengan suasana lingkungan di sekolah.
“Tentu sangat berpengaruh karena mereka tidak bisa merasakan langsung suasana pertama masuk ke sekolah. Tapi, karena situasinya belum memungkinkan kita maksimalkan pembelajaran yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut Yani mengatakan, nantinya setelah masa pengenalan lingkungan sekolah selesai untuk penerapan pembelajaran di sekolah masih dilakukan secara daring.
Meskipun, kata Yani, secara teknis kesiapan pembelajaran tatap muka seperti ketersediaan sarana protokol kesehatan maupun konsep kurikulum pembelajaran sebetulnya sudah dipersiapkan.
Akan tetapi, pihak Dinas Pendidikan tidak akan melaksanakan kegiatan PTM sampai ada kebijakan terbaru dari pemerintah yang mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Sekarang kami memaksimalkan pembelajaran melalui moda daring. Konsep pembelajarannya memberdayakan guru dengan membuat materi pembelajaran yang dikemas dalam aplikasi video YouTube,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu