Jumat, Juni 6, 2025
BerandaBerita BanjarEksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Eksekusi pengosongan lahan di Jalan BKR, Kota Banjar, Jawa Barat, diwarnai aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan organisasi masyarakat (ormas), Jumat (20/08/2021).

Eksekusi lahan yang berada di Jalan BKR, Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar itu dilakukan sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Luas lahannya sekitar 500 meter persegi. Di atas lahan tersebut berdiri dua bangunan berupa toko dan bengkel.

Berdasarkan informasi, lahan itu milik Mulyadi dan istrinya yang bernama Elin, selaku termohon. Kemudian, eksekusi pengosongan lahan tersebut berdasarkan hasil lelang dimenangkan oleh Lukman Bahtiar yang merupakan pemohon eksekusi.

Menurut kuasa hukum termohon, Haristanto, SH., bahwa ia diminta untuk menahan proses eksekusi pengosongan lahan tersebut. Karena putusan yang telah dikeluarkan tidak diterima.

“Ini belum ada putusan. Prosesnya masih berjalan di Pengadilan Negeri dan PTUN. Tapi kenapa ini ada usaha untuk pengosongan lahan,” kata Haristanto, saat menghadang petugas kepolisian.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2009, kliennya tersebut meminjam uang ke bank BRI sebesar Rp 1,9 miliar. Jaminannya berupa 2 sertifikat lahan yang luasnya mencapai 500 meter persegi itu.

Kemudian, dengan berbagai pertimbangan dilakukan proses lelang lahan tersebut oleh pihak bank. Namun, Haristanto menganggap proses lelang tersebut tidak benar, karena taksirannya tidak sesuai.

Baca Juga : Sidang Tipiring Disdikbud Kota Banjar, Hakim Putuskan Denda Rp 1 Juta

“Kita tidak dikasih tahu hasil lelangnya tiba-tiba ada eksekusi. Proses lelang juga kami tidak tahu. Yang jelas ini cacat hukum. Selanjutnya kita akan menempuh proses hukum,” tandas Haristanto.

PN Kota Banjar Dua Kali Upaya Pengosongan Lahan

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Kota Banjar, Sekhroni, SH., S.Ag., MH., mengatakan, upaya pengosongan lahan tersebut merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya sempat melakukan eksekusi, namun adanya penghadangan dari pihak termohon dan ormas. Sehingga pihaknya pun mengundur pelaksanaan eksekusi.

“Eksekusi pertama kita gagal karena ada penghadangan. Tapi sekarang berhasil dan berjalan lancar. Meskipun sempat ada penghadangan dan aksi saling dorong. Namun petugas kepolisian bisa mengatasinya,” terang Sekhroni.

Ia juga menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan gugatan sebanyak 4 kali oleh termohon. Akan tetapi dalam hal itu pihaknya hanya melakukan eksekusi pengosongan lahan sesuai dengan permohonan.

“Karena ini sudah inkrah berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar. Jadi hari ini kita secara tegas melakukan eksekusi,” kata Sekhroni.

Selain itu, imbuhnya, berdasarkan hasil lelang yang sudah dilakukan, sertifikat juga telah berganti menjadi atas nama pemohon eksekusi. (Sandi/R3/HR-Online)

Lomba Kebersihan Lingkunga

Pertama di Kota Banjar, Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT Berhadiah Domba dan Uang Pembinaan

harapanrakyat.com,- Untuk pertama kalinya, lomba kebersihan lingkungan tingkat RT se-Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, berhadiah satu ekor kambing dan uang tunai. Kegiatan...
Kisah Nabi Idris dengan Malaikat Maut yang Ingin Merasakan Mati

Kisah Nabi Idris dengan Malaikat Maut yang Ingin Merasakan Mati

Kisah Nabi Idris dengan malaikat maut ternyata masih belum banyak diketahui oleh sebagian orang. Nabi Idris adalah salah satu dari 25 nabi yang wajib...
Klinik Dokter di Padaherang

Soal Klinik Dokter di Padaherang, Ini Penjelasan Satreskrim Polres Pangandaran

harapanrakyat.com,- Menindaklanjuti adanya pengaduan dari masyarakat terkait klinik dokter di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang diduga belum kantongi izin, saat ini Satreskrim...
Bintang yang Berketuk, Fenomena yang Menjadi Bukti Isi Al Quran

Bintang yang Berketuk, Fenomena yang Menjadi Bukti Isi Al Quran

Langit selalu menyimpan misteri. Salah satu yang paling mencengangkan adalah fenomena bintang yang berketuk. Itu merupakan suara misterius dari luar angkasa yang terdengar seperti...
Segera Perbaiki Jalan Rusak

Apa yang Dialami Kokom Jangan Terulang, DPRD Desak Pemkab Tasikmalaya Segera Perbaiki Jalan Rusak!

harapanrakyat.com,- DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta agar pemerintah segera perbaiki jalan rusak untuk mencegah kejadian adanya warga yang sakit terlambat mendapatkan penanganan medis...
Bocoran Spesifikasi Infinix Smart 10, Pakai Chipset Unisoc T7250

Bocoran Spesifikasi Infinix Smart 10, Pakai Chipset Unisoc T7250

Infinix Smart 10 kabarnya akan segera rilis sebagai penerus Infinix Smart 9 yang sudah lebih dulu hadir di pasaran. HP Infinix ini kemungkinan besar...