Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita BanjarEksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Eksekusi Pengosongan Lahan di Kota Banjar Diwarnai Aksi Saling Dorong

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Eksekusi pengosongan lahan di Jalan BKR, Kota Banjar, Jawa Barat, diwarnai aksi saling dorong antara petugas kepolisian dengan organisasi masyarakat (ormas), Jumat (20/08/2021).

Eksekusi lahan yang berada di Jalan BKR, Lingkungan Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar itu dilakukan sesuai dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Luas lahannya sekitar 500 meter persegi. Di atas lahan tersebut berdiri dua bangunan berupa toko dan bengkel.

Berdasarkan informasi, lahan itu milik Mulyadi dan istrinya yang bernama Elin, selaku termohon. Kemudian, eksekusi pengosongan lahan tersebut berdasarkan hasil lelang dimenangkan oleh Lukman Bahtiar yang merupakan pemohon eksekusi.

Menurut kuasa hukum termohon, Haristanto, SH., bahwa ia diminta untuk menahan proses eksekusi pengosongan lahan tersebut. Karena putusan yang telah dikeluarkan tidak diterima.

“Ini belum ada putusan. Prosesnya masih berjalan di Pengadilan Negeri dan PTUN. Tapi kenapa ini ada usaha untuk pengosongan lahan,” kata Haristanto, saat menghadang petugas kepolisian.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2009, kliennya tersebut meminjam uang ke bank BRI sebesar Rp 1,9 miliar. Jaminannya berupa 2 sertifikat lahan yang luasnya mencapai 500 meter persegi itu.

Kemudian, dengan berbagai pertimbangan dilakukan proses lelang lahan tersebut oleh pihak bank. Namun, Haristanto menganggap proses lelang tersebut tidak benar, karena taksirannya tidak sesuai.

Baca Juga : Sidang Tipiring Disdikbud Kota Banjar, Hakim Putuskan Denda Rp 1 Juta

“Kita tidak dikasih tahu hasil lelangnya tiba-tiba ada eksekusi. Proses lelang juga kami tidak tahu. Yang jelas ini cacat hukum. Selanjutnya kita akan menempuh proses hukum,” tandas Haristanto.

PN Kota Banjar Dua Kali Upaya Pengosongan Lahan

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Kota Banjar, Sekhroni, SH., S.Ag., MH., mengatakan, upaya pengosongan lahan tersebut merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya sempat melakukan eksekusi, namun adanya penghadangan dari pihak termohon dan ormas. Sehingga pihaknya pun mengundur pelaksanaan eksekusi.

“Eksekusi pertama kita gagal karena ada penghadangan. Tapi sekarang berhasil dan berjalan lancar. Meskipun sempat ada penghadangan dan aksi saling dorong. Namun petugas kepolisian bisa mengatasinya,” terang Sekhroni.

Ia juga menjelaskan, perkara tersebut telah dilakukan gugatan sebanyak 4 kali oleh termohon. Akan tetapi dalam hal itu pihaknya hanya melakukan eksekusi pengosongan lahan sesuai dengan permohonan.

“Karena ini sudah inkrah berdasarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar. Jadi hari ini kita secara tegas melakukan eksekusi,” kata Sekhroni.

Selain itu, imbuhnya, berdasarkan hasil lelang yang sudah dilakukan, sertifikat juga telah berganti menjadi atas nama pemohon eksekusi. (Sandi/R3/HR-Online)

Pendidikan ala militer untuk anak nakal di Jabar

Dedi Mulyadi Sebut Pendidikan Ala Militer untuk Anak Nakal di Jabar Bukan Latihan Perang!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut pendidikan ala militer untuk anak nakal bukanlah latihan perang. Pendidikan ala militer yang digagas Dedi Mulyadi...
Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...