Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Para pelaku UMKM di Jabar kini dimudahkan untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. Noneng Komara Nengsih Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar membenarkan hal itu Kamis (19/8/2021).
“Sekarang bikin NIB cukup lewat laman laman oss.go.id,” ujar Noneng. Dengan pendaftaran secara online, pelaku UMKM di Jabar bisa dengan cepat dan mudah mendapatkan NIB. “Nomor induk berusaha ini kan wajib untuk pelaku usaha UMKM agar terdaftar di pemerintah, agar memiliki legalitas berusaha,” katanya.
Baca Juga: Pemerintahan Berbasis Elektronik di Seluruh Daerah Jabar Dipercepat
NIB sendiri lanjut Noneng, menjadi salah satu upaya Dinas Penanaman Modal Jabar untuk meningkatkan ekosistem investasi di Jawa Barat.
Menurutnya, jika pelaku UMKM terdaftar dan punya legalitas maka keberadaannya akan lebih jelas. “Dengan begitu begitu kalangan bank atau investor akan semakin percaya untuk membantu usaha para pelaku UMKM,” jelas Noneng.
Sementara itu Herawanto Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat mengatakan, dengan kepemilikan NIB, pihak perbankan seharusnya tidak ragu lagi untuk memberikan permodalan kepada pelaku UMKM di Jabar.
“Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk Bank, karena mendapatkan nasabah terpercaya karena sudah diakui pemerintah,” ungkapnya.
Di tempat terpisah Ghea pelaku UMKM asal Tasikmalaya menyebut, pembuatan NIB secara online hanya butuh waktu 5 menit.
“Prosesnya cepat tinggal masuk ke oss.go.id lalu persiapkan KTP, NPWP dan email, lima menit selesai dan langsung cetak,” ujar pelaku usaha cilok goreng ini. Ghea mengaku mendaftarkan NIB lewat gawainya. “Bahkan saya daftar sambil goreng cilok,” katanya. (Jujang/R8/HR Online)