Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita TasikmalayaMiris, Mahasiswa dan Ojol di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba

Miris, Mahasiswa dan Ojol di Tasikmalaya Jadi Pengedar Narkoba

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Seorang mahasiswa dan driver ojeg online (Ojol) bersama delapan orang lainnya diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Mereka diduga pengedar Narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, para pelaku menyasar anak di bawah umur, remaja sekolah dan anak putus sekolah. 

“Kami tidak akan mentolerir para pengedar narkoba di Tasikmalaya,” katanya saat rilis di Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis (26/8/2021).

Kesepuluh pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Polisi juga berhasil mengamankan pelaku bersama narkoba yang belum sempat terjual sebagai barang bukti. 

“Para pelaku pengedar narkoba, modusnya dengan menjual secara online. Diantara kesepuluh pengedar itu ada yang dikendalikan dari dalam Lapas. Kepolisian juga mengamankan barang bukti berbagai jenis narkoba dan obat terlarang,” ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ade Hermawan menambahkan, salah satu tersangka, yaitu AC saat ini masih duduk di bangku kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Tasikmalaya.

“Pelaku ini baru 2 bulan menjual tembakau sintetis, ia juga mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar asal Kabupaten Garut. Setiap menjual barang haram itu, pelaku AC mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pengedar narkoba di Tasikmalaya ini akan dijerat pasal 112 Ayat 1 dan Jo 114 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Undang-undang tersebut tentang Narkotika. Ancaman pidananya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dan juga denda maksimal,” katanya. (Apip/R7/HR-Online)

Editor: Ndu

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...