Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Mobil dilarang melintas di Jembatan Cirahong penghubung Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya. Larangan tersebut ditandai dengan dipasangnya tiang penghalang di gerbang masuk Jembatan Cirahong.
Jembatan Cirahong Ciamis Tasikmalaya tersebut sebelumnya sempat ditutup untuk proses perbaikan. Namun saat dibuka kembali, hanya motor dan pejalan kaki yang boleh melintas.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung, Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Jabar, Dishub Ciamis, Dishub Tasikmalaya, Dinas PUPR Ciamis, dan Dinas PUPR Tasikmalaya.
Dalam keterangan tertulisnya, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, mengatakan, pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021, pihaknya sudah melakukan uji beban Jembatan Cirahong.
“Hanya diizinkan yang melintas adalah pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua saja,” katanya, Jumat (27/8/2021).
Lanjut Kuswardoyo, kesimpulan dari hasil uji beban tersebut adalah jembatan yang usianya 100 tahun makan harus ada audit struktur jembatan secara menyeluruh. Hal tersebut juga sebagaimana rekomendasi KNKT.
Catatan KAI sendiri, terdapat 1.551 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung. Sebanyak 1.076 di antaranya memiliki usia di atas 100 tahun.
“Sebagai tindakan preventif, maka jembatan ditutup bagi lalu lintas kendaraan di atas Roda Dua (R2),” jelasnya.
Sementara hasil uji pembebanan juga menyimpulkan kendaraan roda dua masih bisa melintas di Jembatan Cirahong Ciamis Tasikmalaya.
“Dengan catatan rekomendasi dilakukan pembatasan menunggu uji forensik Jembatan Cirahong,” jelasnya.
Kondisi Jembatan Cirahong Ciamis Tasikmalaya, Jadi Penyebab Mobil Dilarang Melintas
Kuswardoyo juga menjelaskan bagian bawah jembatan juga rawan korosi lantaran residu pada papan landasan yang menyulitkan perawatan dan pembersihan baja jembatan.
“Setelah hasil evaluasi uji pembebanan Jembatan Cirahong, kami pun meminta bantuan DJKA untuk uji forensik guna memastikan kelayakan jembatan,” katanya.
Kuswardoyo juga menegaskan, mobil dilarang melintas di Jembatan Cirahong guna keselamatan perjalanan Kereta Api. Sebagaimana diketahui ada rel Kereta Api di atas Jembatan Cirahong. Selain itu juga demi keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan.
Ia juga mengimbau agar pengguna Kereta Api menerapkan protokol kesehatan dan tidak memaksa bepergian jika tidak benar-benar diperlukan.
“Pastikan perjalanan dengan Kereta Api aman, nyaman, dan sehat,” tandasnya. (R7/HR-Online/Editor: Ndu)