Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penanaman sereh wangi oleh warga sekitar di lahan tempat pemakaman umum (TPU) Astana Pasir Joho (Aspajo) tuai polemik.
Pasalnya, menurut informasi, bahwa sebagian ahli waris yang sanak keluarganya dimakamkan di TPU Aspajo di Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tersebut, tak terima. Mereka khawatir nantinya TPU tersebut menjadi sarang untuk hewan berbahaya seperti ular.
Menanggapi masalah tersebut, salah seorang aktivis pemuda Desa Pangkalan, Frana Yuhda mengatakan, pada dasarnya tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa TPU tidak boleh masyarakat tanami.
Apalagi, katanya, tanaman- tanaman itu merupakan tanaman ringan, seperti kapulaga dan sereh wangi.
“Namun mereka yang menanam pohon itu juga harus memperhatikan bagian mana yang layak ditanami. Mengingat jika cara menanamnya sembarangan atau seenaknya, justru takutnya malam menjadi sarang hewan buas,” katanya kepada HR Online, Sabtu (7/8/2021).
Menurutnya, kelestarian atau kebersihan dari lahan TPU merupakan tanggung jawab semua masyarakat.
“Jadi saya berharap jika waktunya membersihkan TPU itu, pihak pengurus mengajak masyarakat untuk sama- sama membersihkannya secara gotong royong,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan, Ukar Heryadi mengatakan, jika tanaman-tanaman itu masyarakat anggap mempunyai nilai ekonomi yang lumayan, sebaiknya menanamnya hanya bagian pinggirannya saja. Jangan sampai mengganggu masyarakat yang hendak berziarah.
“Intinya bukan tidak boleh menanam sereh wangi. Akan tetapi, harus diatur bagian mana yang layak ditanami. Jangan sampai tanaman itu malah mengganggu aktivitas masyarakat itu sendiri,” singkatnya. (Enceng/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto