Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pembelajaran Tatap Muka atau PTM di Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jabar, sudah dimulai Senin (30/8/2021).
Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican langsung melakukan monitoring ke sejumlah sekolah yang melaksanakan tatap muka.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pamarican Heliana Arief Soeratman menyebut, pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sekolah SMA/SMK yang ada di Kecamatan Pamarican.
“Kita ingin pastikan semua sekolah di Pamarican ini telah siap menjalankan prokes saat pelaksanaan PTM,” ujar Heliana.
Selain monitoring, pihaknya juga memberikan edukasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Kita berikan edukasi kepada para siswa dan meminta sekolah membentuk Satgas Covid-19,” katanya.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah di Ciamis Mulai Hari Ini Laksanakan PTM
Satgas Covid-19 tersebut nantinya bertugas memantau para siswa agar tidak terjadi pelanggaran prokes.
“Tugas Satgas itu juga untuk mengawasi penerapan prokes di sekolah,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Pamarican, Tata Sudinta berharap agar semua sekolah yang melaksanakan PTM bisa menjaga kondusifitas serta menjalankan prokes sesuai aturan yang berlaku saat ini.
Sebetulnya lanjut Tata, masih ada beberapa kekurangan yang harus sekolah benahi, namun itu hanya tinggal beberapa persen saja.
“Nanti akan kita evaluasi agar setiap sekolah benar-benar telah menjalankan prokes dengan benar dan teratur, mulai dari penataan tempat cuci tangan, lokasi pintu keluar masuk serta hal teknis lainnya,” jelas Tata.
Maka dari itu, lanjut Tata, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta memberikan edukasi kepada sekolah dan siswa agar pelaksanaan PTM di Pamarican bisa berjalan sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Pamarican Dra Teti Gumiati M.Pd mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menjalankan aturan serta melaksanakan apapun sesuai prokes demi bisa berlangsungnya kegiatan tatap muka.
“Kita selalu melakukan koordinasi serta meminta petunjuk tim Gugus Satgas Covid-19 agar dalam pelaksanaan PTM ini kita berada dalam kondisi sesuai aturan,” ungkapnya. (Suherman/R8/HR Online)
Editor: Jujang