Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Mulai hari Kamis (12/8/2021) ini, sejumlah sekolah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah bisa melaksanakan KBM tatap muka.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pangandaran Dodi Jubardi membenarkan hal tersebut Rabu (11/8/2021).
“Sekolah PAUD, SD dan SMP sudah bisa melaksanakan KBM tatap muka, mulai hari Kamis,” ujar Dodi.
Kata Dodi, pembukaan kegiatan belajar tatap muka berdasarkan instruksi Bupati Pangandaran nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM level 3 Jawa dan Bali.
“Pangandaran termasuk PPKM level 3 sehingga bisa menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah namun tentunya terbatas,” kata Dodi.
Baca Juga: Jeje Apresiasi PHRI Pangandaran Surati 3 Menteri
Pihaknya pun sudah mengeluarkan surat edaran nomor 800/5089/Disdikpora/2021 ke setiap lembaga pendidikan sekolah.
“Kita sudah sebarkan ke seluruh korwil dan seluruh Kepala Sekolah Paud, SD dan SMP se Kabupaten Pangandaran untuk menggelar belajar tatap muka di sekolah,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya lanjut Dodi, jumlah peserta didik per kelasnya dibatasi.
Untuk sekolah PAUD, per kelas tidak boleh lebih dari 30 persen jumlah murid.
“Sementara itu untuk SD 50 persen dan juga SMP tidak boleh lebih dari 50 persen dari jumlah siswa per kelas,” pungkasnya.
Sementara itu Korwil Pendidikan Kecamatan Padaherang Endang Mulyono menyambut baik pembukaan KBM tatap muka di sekolah.
“Para guru dan orang tua murid banyak menyambut baik kebijakan ini,” ujar Endang.
Pihaknya pun memastikan pembelajaran tatap muka di sekolah akan mengedepankan protokol kesehatan. (Entang/R8/HR Online)
Editor: Jujang