Selasa, Maret 28, 2023
BerandaBerita CiamisAMPP Soroti Temuan BPK Terkait Pembangunan Infrastruktur di Ciamis

AMPP Soroti Temuan BPK Terkait Pembangunan Infrastruktur di Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP) menggeruduk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/09/2021). 

AMPP menyoroti temuan BPK RI terkait pembangunan infrastruktur tahun 2019 sampai 2020 di Kabupaten Ciamis.

Koordinator aksi Ifan Shofarudin Jaohari mempertanyakan kinerja DPUPRP Ciamis dari segi pengawasan pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh pihak ketiga. 

“Kita menemukan banyak permasalahan di lapangan terkait pembangunan infrastruktur. Seperti banyak pekerjaan yang tidak memasang papan proyek. Hampir 80 persen pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga tidak menggunakan protokol kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan kerja (K3). Sehingga kami datang berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada DPUPRP,” katanya. 

Apalagi dengan adanya temuan BPK RI, Ifan menuding DPUPRP melaksanakan pengawasan proyek pembangunan infrastruktur sebatas formalitas. 

“Ini menimbulkan pertanyaan apakah ada permainan antara pengusaha dengan pejabat DPUPRP, serta pengawas,” ungkapnya.

Ifan juga mengyoroti pekerjaan Stadion Atletik yang sampai saat ini tidak jelas progresnya, padahal proyeknya sudah dimulai sejak tahun 2016. 

“Dinas PUPR Kabupaten Ciamis harus segera menyelesaikan pembangunan stadion atletik Ciamis yang mangkrak sejak pembangunan dengan menggunakan anggaran tahun 2016, jangan menjadi proyek Hambalang-nya Ciamis,” tegasnya.

Ifan menegaskan, AMPP menuntut DPUPRP Kabupaten Ciamis memperbaiki fungsi dan tugasnya terkait pembangunan infrastruktur di Ciamis.

“Apabila di lapangan tidak terlihat perkembangan perbaikan yang dilakukan DPUPR maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar dan lebih masif. Kami akan terus mengawal kinerja DPUPRP di lapangan,” tuntasnya. 

Sementara itu kepala Dinas DPUPR Andang Firman menyampaikan, hak setiap warga untuk melakukan kontrol dan kritik kepada pemerintah. Karena itu pihaknya telah mencatat setiap keluhan dari warga.

“Adapun terkait penemuan BPK, hal itu sudah dinyatakan selesai. Karena setiap kerugian negara sudah dikembalikan oleh pihak ketiga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia mengungkapkan, sebelum ada aksi tersebut, pihaknya juga sudah menerima beberapa masukan dari Anggota DPRD Ciamis yang telah melaksanakan monitoring.

“Semuanya sudah kita catat dan kita jadikan bahan evaluasi DPUPRP,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)