Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita BanjarIbu Meninggal Kena Corona, Anak Akad Nikah di Ruang IPJ RSUD Banjar

Ibu Meninggal Kena Corona, Anak Akad Nikah di Ruang IPJ RSUD Banjar

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sepasang pengantin di Kota Banjar, Jawa Barat, harus menjalani prosesi akad nikah di ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar.

Pasalnya, Siti Barokah (53), ibu dari mempelai laki-laki warga Dusun Cijurey, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, pada Kamis (16/9/2021) pukul 19.50 WIB.

Pasangan yang melangsungkan akad nikah di samping jenazah Siti Barokah, adalah Fendi Budi Prihatmoko dan Sabila Putri Aningsih.

Kepala Desa Kujangsari, Mujahid mengatakan, ijab kabul dilakukan di ruang IPJ, lantaran jenazah Siti Barokah yang meninggal dunia karena positif Covid-19, tidak diperbolehkan untuk dibawa ke rumah.

“Betul, tadi prosesi akad nikahnya di ruang IPJ RSUD Kota Banjar. Karena ibu mempelai pria meninggal dunia karena positif Corona. Setelah itu baru resepsinya,” kata Mujahid, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut Mujahid menambahkan, bahwa prosesi akad nikah tersebut sudah mendapat persetujuan dari kedua keluarga.

“Jadi, melangsungkan akad nikah di ruang IPJ RSUD Kota Banjar, sebagai penghormatan terakhir terhadap almarhumah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Andi Bastian, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Rusyono mengatakan, sebelum meninggal, almarhumah sempat mendapatkan perawatan medis.

“Almarhumah meninggal dunia tadi malam pukul 19.50 WIB. Sebelumnya masuk ruang IGD pada hari Jumat (10/9/2021) malam. Kemudian masuk ruang isolasi 2 hari Sabtu (11/9/2021),” kata Rusyono.

Lebih lanjut Rusyono menuturkan, almarhumah juga memiliki riwayat penyakit hipertensi dan gula semasa hidupnya.

Kendati begitu, kini jenazah almarhumah sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dipatiukur, Lingkungan Banjar Kolot, Kelurahan Banjar, dengan prosedur protokol kesehatan.

Menurutnya, prosesi akad nikah di ruang IPJ RSUD ini baru pertama kali. “Hal itu mengingat permintaan dari kedua pasangan dan keluarganya. Setelah itu jenazah dimakamkan di TPU Dipatiukur,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

Bupati Ciamis Terima Kunjungan dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis, Bahas kekosongan Wakil Bupati?

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima silaturahmi dua tokoh Kabupaten Ciamis saat momentum Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Sabtu (7/6/2025). Dalam kesempatan tersebut,...
Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Cara Mengatasi Menu Pengaturan Hilang di HP Oppo

Menu Pengaturan hilang di HP Oppo membuat pengguna kesulitan dalam mengatur gadget kesayangannya. Sebagaimana yang kita tahu, Setelan memang jadi sarana untuk mengatur ponsel....
Bupati Ciamis Terima Kunjungan Dua Tokoh Nasional di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

Bupati Herdiat Terima Kunjungan Dua Tokoh Ciamis di Momentum Idul Adha, Bahas Arah Pembangunan Daerah

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kedatangan dua orang tokoh nasional yang peduli pada kemajuan daerah, pada Sabtu (7/6/2025) di Pendopo...
Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...