Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengungkapkan bahwa Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masuk dalam zona merah rawan bencana.
“Kabupaten Ciamis saat ini zona merah rawan bencana peringkat ke 5 tingkat Jawa Barat. Sedangkan tingkat nasional peringkat 14,” ungkapnya setelah kegiatan Pelantikan FPSH Ciamis di Aula Setda Ciamis, Kamis (16/9/2021).
Sehingga dengan masuknya daerah rawan bencana, Herdiat mengimbau kepada masyarakat agar tetap dan lebih waspada. Terlebih saat ini yang memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi, sehingga rawan bencana alam.
Herdiat menuturkan, Pemerintah Kabupaten Ciamis siap membantu kebutuhan masyarakat yang terkena musibah bencana alam.
“Semua SKPD di Pemkab Ciamis siap membantu, baik dari BPBD maupun Dinas Sosial Ciamis,” tuturnya.
Lebih lanjut Herdiat menambahkan, beberapa hari ini Kabupaten Ciamis dilanda musim hujan dengan intensitas cukup tinggi dan durasi lama. Sehingga, mengakibatkan ada beberapa rumah ambruk, tanah longsor dan pohon tumbang.
Bahkan, pihaknya menerima laporan bahwa ada beberapa rumah yang ambruk karena usianya lapuk, dan juga hujan deras.
“Kemudian, BPBD Ciamis langsung melakukan evakuasi, dan tindak lanjut terhadap masyarakat yang terkena musibah,” ucapnya.
Sementara untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam yang tidak diinginkan, Herdiat juga meminta kepada masyarakat yang mempunyai pohon besar dan tinggi di sekitar pemukiman warga agar dapat ditebang.
Supaya, jika nanti terjadi angin kencang atau bencana lainnya tidak membahayakan masyarakat setempat.
“Kalau nanti pohonnya roboh dan menimpa rumah warga gimana? Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Mudah-mudahan saja tidak ada lagi bencana alam yang dapat merugikan masyarakat Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto