Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kamar warga binaan Lapas Kelas II B Banjar, Jawa Barat, digeledah, Selasa (21/09/2021) malam. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan berbagai barang terlarang, seperti kabel hingga sajam (senjata tajam).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, dari mulai pukul 19:00-22.00 WIB itu, tim Satgas Keamanan dan Ketertiban Lapas Banjar, mendapati berbagai barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh warga binaan.
Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Muhammad Maulana mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Dirjen Pemasyarakatan No: PAS-PK.0210.01-1147 tanggal 19 September. Instruksi perihal Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban.
Selain itu, penggeledahan transaksi juga sebagai langkah progresif tindak lanjut penertiban jaringan listrik, handphone. Serta peningkatan kewaspadaan dan keamanan untuk mewujudkan Lapas Banjar Getting To Zero Halinar.
“Ada 20 petugas yang melakukan penggeledahan. Jumlahnya ada 4 blok kamar hunian warga binaan yang kami geledah,” kata Muhammad Maulana.
Baca Juga : Warga Binaan Lapas Banjar Ikut Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika
Adapun yang menjadi target sasaran penggeledahan ini antara lain alat komunikasi atau handphone, senjata tajam, narkoba. Serta pemeriksaan instalasi kelistrikan ilegal dalam kamar hunian Lapas.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Muhammad Maulana, tm petugas menemukan berbagai potongan kabel listrik, benda-benda tajam berbahaya. Seperti paku, kawat, potongan kaca dan gelas kaca.
“Hasil temuan penggeledahan itu kami catat dan langsung kami sita untuk selanjutnya kami musnahkan,” katanya.
Ia pun menjelaskan, keberhasilan pemasyarakatan tidak bisa lepas dari tiga faktor pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban, pemberantasan narkoba. Serta sinergitas dengan APH (Aparat Penegak Hukum).
“Penggeledahan ini juga salah satu upaya dalam melakukan deteksi dini pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)