Mahmilub pasca peristiwa G30S/PKI ternyata menarik untuk diulas. Peristiwa tersebut pernah kacau karena kehadiran Sjam Kamaruzzaman di pengadilan.
Menurut banyak catatan sejarah, saat itu situasi pengadilan ramai karena saat Sjam diadili banyak orang-orang di sekitar pengadilan justru terancam penjara hingga hukuman mati.
Adapun pada kesempatan kali ini, artikel kami bermaksud untuk mengulas sejarah pengadilan Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub), terutama pasca peristiwa G30S/PKI.
Baca juga: Sejarah Kelompok Pathuk dan Kisah Persahabatan Soeharto dengan Agen Spionase PKI
Beberapa Catatan Penting Mahmilub Pasca Peristiwa G30S/PKI
Berdasarkan catatan peninggalan militer tahun 1965, Mahmilub berfungsi untuk mengadili para militer yang terlibat kerusuhan G30S/PKI.
Dalam persidangan itu banyak putusan-putusan penjara hingga eksekusi mati untuk para tersangka pelaku peristiwa berdarah tahun 1965.
Kehadiran Sjam Kamaruzzaman, Banyak yang Terancam Hukuman Mati
Kehadiran seorang tokoh spionase kawakan PKI bernama Sjam Kamaruzzaman di pengadilan, membuat banyak orang di sekitarnya terancam penjara dan hukuman mati.
Hal tersebut karena ia merupakan sosok pemegang “kartu mati” dari para pelaku atau yang terlibat dengan peristiwa 1965.
Pernyataan ini selaras dengan pendapat Agung Dwi Hartanto dalam bukunya berjudul “The Missing Link G30S: Misteri Sjam Kamaruzzaman dan Biro Chusus PKI”, (2011: 5).
Sementara menurut catatan Mahmilub pasca peristiwa G30S/PKI, menyebut bahwa Sjam adalah sosok yang oportunis dalam persidangan.
Sifat-sifat menguntungkan diri sendiri itu kemudian menjadi sesuatu hal yang menarik dari sisi lain Sjam yang hingga saat ini masih diteliti oleh para sejarawan.
Baca juga: Sejarah Biro Chusus PKI, Mata-Mata Komunis Kontroversial yang Masih Teka-teki
Mengungkap Rahasia PKI dalam Mahmilub
Diadakannya sidang Mahmilub merupakan salah satu langkah strategis negara untuk mengetahui rahasia PKI dalam peristiwa 1965.
Sementara berdasarkan pada peninggalan Mahmilub, bentuk-bentuk rahasia yang terungkap dalam sidang yaitu seperti wacana pembentukan “biro chusus PKI”.
Badan tersebut merupakan salah satu alat PKI untuk mengetahui bagaimana gerakan kiri mereka masuk dan menginfiltrasi angkatan militer.
Menurut Agung Dwi Hartanto (2011: 20), biro chusus dibentuk oleh ketua PKI, D.N. Aidit atas prakarsa Sjam Kamaruzzaman pada bulan September 1964.
Baca juga: Sejarah Kerusuhan Anti Cina di Indonesia yang Jarang Terungkap
Sjam Sang Intelijen, Ketua Biro Chusus PKI
Karena prakarsa aktifnya dalam bidang mata-mata PKI, menetapkan Sjam Karuzzaman sebagai ketua mutlak dari biro chusus tersebut.
Masih soal Mahmilub pasca peristiwa G30S/PKI, Sjam menjadi ketua bagian intelijen PKI setelah sebelumnya menggantikan Karto, alias Hardi Bangkring yang jauh sebelum peristiwa 65’ sudah meninggal.
Selain itu, ternyata biro chusus terbentuk dalam tubuh PKI atas dasar nasihat menteri luar negeri China, yaitu Chou En Lai.
Menteri Chou menyarankan agar Aidit segera membentuk badan khusus dan rahasia untuk mematahkan lawan politiknya yang semakin banyak.
Biro chusus ini juga sebagai alat PKI untuk menyebarkan pengaruh kirinya di dalam tubuh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Adapun yang paling mengejutkan, yaitu ternyata tugas para pejabat di biro chusus ini antara lain membuat penjara rahasia dan “menetralisir” orang-orang anti PKI, baik dengan menculik dan membunuh.
Beberapa Nama Anggota Biro Chusus yang Terungkap
Agung Dwi Hartanto menjelaskan, setidaknya terdapat 5 orang Agen Inti (Pusat Biro Chusus) dan (Daerah Biro Chusus) yang teridentifikasi dalam persidangan Mahmilub pasca peristiwa G30S/PKI ini.
Di antara mereka adalah Sjam Kamaruzzaman sebagai ketua, Peno dan Bono wakil ketua, Hardi Bangkring, Suwandi dan Hamim.
Adapun Suwandi dan Hamim tidak ikut dalam operasi infiltrasi PKI dalam ABRI.
Mereka hanya bertugas untuk urusan administrasi, seperti pengumpulan dokumen rahasia dan lain sebagainya.
Sementara Sjam Kamaruzzaman dengan kawan lainnya, bertugas untuk mempengaruhi ABRI supaya terinspirasi dan bersimpati pada PKI.
Pembagian tugas kerja pun seperti halnya Sjam menyusup pada Angkatan Darat, Pono Angkatan Laut, dan Bono di Angkatan Udara.
Setelah mereka memahami karakter orang yang dipengaruhinya itu merespon dengan baik, maka langkah selanjutnya melakukan indoktrinasi paham komunis oleh Ramin, Soejono P dan Ismail.
Terakhir, setelah mereka diindoktrinasi, maka hasilnya akan dilaporkan pada ketua PKI, D.N Aidit.
Kemudian mendiskusikannya kembali untuk memahami loyalitas mereka terhadap partai berlogo palu arit.
Sjam Ungkap Cara Kerja Biro Chusus PKI
Saat sidang berlangsung di mahmilub, Sjam mengaku pada hakim ketua bahwa cara kerja biro chusus PKI sangat terstruktur dan rapih.
Pertama dengan membuka jalur masuk PKI dalam ABRI. Hal ini banyak pejabat militer yang tidak menyadari tentang kehadiran Sjam di markas mereka yang sering tiba-tiba.
Setelah Sjam memperoleh salah satu kawan dalam ABRI, ia pun semakin melebarkan sayap luas ajaran komunis di sana. Bahkan, tak jarang ia meleburkan sayap PKI di masing-masing divisi ABRI.
Nah begitulah sejarah Mahmilub pasca peristiwa G30S/PKI. Ternyata selain menentukan kebenaran, pengadilan ini juga bisa membantu kita tahu apa itu PKI. (Erik/R6/HR-Online)