Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita BanjarPPKM Level 3 di Kota Banjar Diperpanjang, Pemerintah Longgarkan Beberapa Aturan

PPKM Level 3 di Kota Banjar Diperpanjang, Pemerintah Longgarkan Beberapa Aturan

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- PPKM level 3 di Kota Banjar diperpanjang hingga 13 September 2021 mendatang. Meski begitu, ada beberapa aturan yang meringankan masyarakat.

Ketua Sekertariat Posko Satgas Covid-19 Kota Banjar, Edi Herdianto, menjelaskan beberapa kelonggaran di masa PPKM level 3 ini.

Beberapa keringanan tersebut, lanjut Edi, makan yang sebelumnya 30 menit sekarang 60 menit. Sedangkan acara pernikahan hanya boleh maksimal sebanyak 20 orang.

“Akad nikah boleh, tapi di KUA. Kemudian, untuk acara resepsi boleh di rumah, akan tetapi batas tamu undangannya maksimal 20 orang,” ujarnya.

baca juga: Pencurian Kendaraan Bermotor di Banjar, Korbannya Sedang Sholat di Musala

Sedangkan bagi para pelaku usaha yang menggeluti dunia seni dan hiburan, sambungnya, belum bisa mengadakan kegiatan, kecuali ketika nanti sudah masuk level 2.

Sementara di dunia pendidikan, setiap sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka dengan terbatas.

“Kapasitas untuk kegiatan PTM maksimal 50 persen. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak maksimal 1,5 meter dan 5 orang peserta didik per kelasnya,” tandasnya.

Edi berharap, meskipun ada kelonggaran aturan dalam penerapan PPKM level 3 kali ini, masyarakat harus tetap menerapkan prokes guna mendukung pencegahan covid-19. (Sandi/R6/HR-Online)

Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

HP Infinix GT 30 Pro Dipastikan Masuk Indonesia, Ini Spesifikasinya

Menjelang perilisan di beberapa waktu mendatang, Infinix GT 30 Pro muncul pada laman pengujian Geekbench dengan mengungkap sejumlah spesifikasi penting. Smartphone Infinix ini kabarnya...
Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Buruh di Kota Banjar Desak Perusahaan Terapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

harapanrakyat.com,- Buruh di Kota Banjar, Jawa Barat, mendesak pengusaha untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan. Pengusaha juga harus menerapkan jaminan kehilangan...
Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...