Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 20 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas kelas II B Banjar, Jawa Barat, mendapatkan program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika modalitas Therapeutic Community (TC).
20 orang peserta tersebut merupakan WBP yang menjalani hukuman karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Banjar, Mohamad Maulana mengatakan, program rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk warga binaan, yang bekerjasama dengan pihak BNNK Ciamis.
Menurut Maulana, peserta yang mengikuti program rehabilitasi itu sebelumnya telah mengikuti tahapan skrining serta asesmen.
“Program rehabilitasi ini diikuti oleh 20 orang peserta warga binaan mulai dari penyalahgunaan, korban, dan pecandu narkoba. Selain itu, peserta rehabilitasi atau residen ini sebelumnya telah mengikuti tahap skrining,” kata Maulana, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga: Petugas Lapas Banjar Temukan Benda Tajam di Kamar Warga Binaan
Program rehabilitasi itu, lanjut Maulana, lebih mengutamakan pada perubahan perilaku, mengedepankan konseling adiksi dan terapi secara kelompok.
“Kita bekerjasama dengan BNNK Ciamis selaku fasilitator yang mendatangkan konselor adiksi dalam program ini. Kita juga lebih mengutamakan perubahan perilaku dan terapi secara kelompok,” paparnya.
Selain program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, Lapas Banjar juga melakukan program Tadarus dan menghafal Qur’an, khusus bagi warga binaan beragama islam.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbaiki segala sesuatu dalam kehidupan. Kemudian, supaya warga binaan menyadari kesalahan dan memiliki tekad untuk tidak mengulangi kesalahan itu di kemudian hari,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis, Engkos Kosidin mengatakan, selama program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, warga binaan akan mendapatkan bimbingan yang bersifat lebih kepada individual konseling yang bermanfaat selama pemulihan.
Terapi kelompok merupakan bentuk psikoterapi dalam wujud kelompok kecil dengan anggotanya yang sudah dipilih secara reguler oleh seorang konselor.
Suatu hal yang penting dalam terapi kelompok ini untuk menambah pemahaman para peserta dalam masalah tertentu yang berkaitan dengan narkotika.
“Saya berharap setelah para peserta mendapatkan pemahaman ini bisa membantu orang lain juga yang memiliki masalah serupa,” pungkasnya. (Sandi/R8/HR Online)