Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita BanjarSah, Kota Banjar Miliki Perda Kota Layak Anak

Sah, Kota Banjar Miliki Perda Kota Layak Anak

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kota Banjar sudah sah memiliki Perda Kota Layak Anak disahkan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, melalui Rapat Paripurna hasil pembahasan Komisi I tentang Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (24/09/2021).

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi mengatakan, ada dua pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD ini. Pertama untuk menetapkan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Berikutnya, pembahasan terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Banjar Tahun 2021, untuk disepakati dan dibahas dalam tahap selanjutnya.

“Untuk APBD perubahan itu masih sama. Prioritas terbesarnya untuk penanganan pandemi Covid-19. Besarannya juga tidak begitu besar,” kata Dadang.

Perda KLA Disahkan, Ini Saran DPRD Kota Banjar untuk Pemkot

Sedangkan, berkaitan dengan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Dalijo, menyampaikan beberapa saran kepada pihak pemerintah kota.

Beberapa saran tersebut antara lain, OPD dan seluruh pemangku kependudukan perlu memahami dan memastikan kebijakan KLA tersebut sinkron, terintegrasi. Serta berkesinambungan dengan kebijakan program kegiatan pada masing-masing OPD.

Kemudian, perlu tindaklanjut dengan rencana strategis dalam implementasi kebijakan Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Banjar. Implementasinya dalam bentuk rencana aksi daerah yang diwujudkan melalui peraturan yang mengikat.

Baca Juga : Rencana Pembangunan Perpusda Rp10 M, DPRD Kota Banjar Cek Lokasi

“Juga konsentrasi pemenuhan terhadap seluruh hak anak, tidak hanya fokus pada tahap pencegahan, tetapi juga upaya penanganannya,” kata Dalijo.

Berikutnya, lanjut Dalijo, perlu ada konvensi hak untuk anak atau pelatihan khusus bagi semua unsur yang dapat mewujudkan Kota Banjar sebagai Kota Layak Anak.

Selanjutnya, perlu sosialisasi kebijakan Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Baik dalam bentuk rencana tahunan maupun hasil kinerja dari implementasi kebijakan Penyelenggaraan KLA tersebut.

“Aturan pelaksanaan dari Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak berupa Perwal atau Kepwal untuk segera disusun dan diterbitkan. Agar dalam implementasinya dapat berjalan maksimal,” tandas Dalijo.

Anak Terlindungi dan Terpenuhi Haknya

Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Kota Banjar. Karena telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak sampai pada tahap penetapan.

Pihaknya berharap, dengan adanya Perda Penyelenggaraan KLA, kedepannya anak-anak di kota Banjar menjadi terlindungi dan terpenuhi hak-haknya.

“Semoga dengan Perda ini akan terpenuhi apa yang menjadi hak-hak anak, dan mereka sebagai generasi penerus bisa terlindungi dari tindak kekerasan. Serta bahaya yang merugikan masa depan anak,” katanya.

Adapun terkait perubahan program dan kegiatan yang terdapat pada perubahan, masih memprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Seperti program Jaring Pengaman Sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Pada prinsipnya arah kebijakan dalam KUA-PPAS APBD perubahan ini hanya mengalokasi kebutuhan-kebutuhan bersifat wajib. Seperti insentif tenaga kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19,” terang Ade Uu. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...