Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Seorang warga Pintu Singa Kota Banjar, Jawa Barat, bernama Tuti Rukmiati (60), akhirnya bisa mendapatkan kembali BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kemensos RI. Tuti Rukmini yang tinggal di RT. 2, RW. 19, Lingkungan Pintu Singa, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar itu sebelumnya terdata sebagai penerima BPNT. Namun sempat terhenti karena kekeliruan data.
Perihal terdatanya Tuti sebagai penerima bantuan tersebut disampaikan Lurah Kelurahan Banjar, Budi Kuswandani, melalui Kasi. Kesejahteraan, Kholis Hermawan, usai adanya kejelasan terkait penerima BPNT program Kemensos RI.
“Warga Pintusinga yang tempo hari bermasalah dalam kartu BPNT, sekarang sudah menerima bantuan lagi,” kata Kholis Hermawan kepada HR Online, Kamis (09/09/2021).
Ia menyebutkan, ada tiga orang warga Lingkungan Pintu Singa Kota Banjar yang sebelumnya terdata sebagai penerima BPNT, tapi kemudian terhenti.
Ketiga orang itu adalah Tuti Rukmiati, warga RT. 02, RW. 19, Rukmanah, warga RT. 01, RW. 19, dan Dede Idah, warga RT. 02, RW. 19.
Namun, untuk penerima BPNT atas nama Dede Idah tidak bisa tersalurkan, karena yang bersangkutan sudah terdata sebagai penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).
“Untuk yang Dede Idah, karena ia dobel bantuan dengan program PKH, sehingga tidak bisa disalurkan. Sedangkan, untuk yang dua itu sudah tersalurkan,” terang Kholis.
Baca Juga : Kelurahan Banjar Tanggapi Laporan Warga yang Tidak Terima BPNT
Perbaikan Data Penerima BPNT Warga Pintu Singa Kota Banjar
Koordinator Daerah Program BPNT Kota Banjar, Yuli Yulaeha menjelaskan, untuk penerima atas nama Dede Idah, karena sebelumnya terjadi kekeliruan nama antara data penerima pada KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dengan nama yang tertera pada KTP.
Kemudian, untuk penerima bantuan atas nama Rukmiati juga karena terjadi kekeliruan nama dalam data KKS. Sehingga secara otomatis melalui sistem (SIKS-NG), KPM tersebut berhenti sebagai penerima bantuan sosial program BPNT.
Yuli juga menjelaskan, untuk perbaikan data tersebut meliputi data yang belum padan dengan Dukcapil pusat, data belum online. Kemudian, data tidak sesuai antara KKS, KTP, maupun KK, atau data KPM tidak ada dalam data bayar.
“Untuk permasalahan yang itu karena datanya tidak valid. Nama yang tertera dalam data DTKS berbeda dengan data KTP. Penerima bantuan tersebut juga sudah kembali menerima bantuan BPNT,” jelas Yuli.
Terpisah, Ketua RW di lingkungan setempat, Dadang Iskandar, membenarkan bahwa warganya yang dulu sempat terhenti tidak mendapatkan program BPNT, sekarang sudah kembali menerima bantuan. “Ya, beberapa waktu lalu sudah menerima bantuan BPNT lagi. Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu warga kami,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online)