Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sering jadi tempat pembuangan sampah, lahan kebun yang berada di Blok Cerok, Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dipasangi spanduk larangan buang sampah sembarangan oleh pemiliknya.
Abas, salah seorang warga setempat mengatakan, kemungkinan pemilik kebun merasa jengkel dan kesal. Karena sering kali orang membuang sampah ke kebun miliknya.
Abas juga menduga orang yang suka buang sampah ke kebun tersebut adalah warga dari luar daerah. Kemungkinan membuang sampahnya pada malam hari.
“Wajar pemilik kebun merasa jengkel dan kesal. Karena siapa sih yang mau kebunnya jadi tempat pembuangan sampah,” kata Abas, Selasa (26/10/2021).
Menurutnya, pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan itu membuahkan hasil. Karena kini tidak ada lagi yang berani membuang sampah ke kebun tersebut.
“Tidak ada lagi yang membuang sampah karena tulisan berbahasa Sunda dalam spanduk itu intinya orang yang buang sampah ke kebun tersebut adalah orang gila,” ujarnya.
Abas maupun warga lainnya yang tinggal sekitar kebun pun berharap selamanya tidak akan ada lagi orang yang membuang sampah sembarangan. Karena banyaknya tumpukan sampah lambat laun akan menjadi polusi yang dapat menyebabkan suatu penyakit. (Dji/R3/HR-Online)
Editor : Eva