Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Seorang perempuan berinisial M (21), warga Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, kepergok warga ketika akan curi uang dari dalam kotak amal.
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Jelat, RT 1/3, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, pada Minggu sore (3/10/2021).
Warga setempat memergoki gadis tersebut setelah berusaha akan mengambil uang dalam kotak amal yang ada di Masjid Al-Amanah.
Kapolsek Pataruman, Iptu. Achmad Daryanto mengatakan, pelaku yang akan curi kotak amal tersebut hampir jadi bulan-bulanan warga yang emosi.
“Kebetulan pada saat itu anggota Polsek Pataruman lewat ke lokasi. Kemudian, langsung mengamankan perempuan tersebut ke Mapolsek untuk menghindari amuk massa,” kata Kapolsek Pataruman, Senin (4/10/2021).
Sementara untuk membobol kotak amal, Achmad menjelaskan, bahwa perempuan tersebut menggunakan alat bantu berupa sebuah palu.
Akan tetapi, aksinya saat hendak mencuri kotak amal kepergok oleh warga sekitar. Sehingga terduga pelaku tidak sempat membawa uang tunai yang ada di dalam kotak tersebut.
“Terduga pelaku sudah membobol kotal amal. Tapi uangnya tidak ia bawa, karena keburu kepergok oleh warga,” jelasnya.
DKM Masjid Al-Amanah Kota Banjar Tidak Tuntut Perempuan yang Curi Kotak Amal
Lebih lanjut Iptu. Achmad menambahkan, bahwa pihak DKM masjid Al-Amanah tidak menuntut pelaku secara jalur hukum. Akan tetapi memilih menyelesaikannya secara baik-baik.
“Malam juga langsung diselesaikan semuanya. Sudah membuat surat pernyataan, dan DKM masjid juga tidak menuntut secara hukum. Karena uang senilai Rp 184 ribu yang ada di dalam kotak amal juga tidak jadi pelaku ambil,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan identitas dan keterangan, polisi langsung memanggil orang tua dari perempuan tersebut.
Lanjut Achmad, perempuan terduga pelaku pencurian uang kotak amal tersebut mengalami keterbelakangan mental.
“Informasi dari keluarganya yang bersangkutan, ia mengalami keterbelakangan mental atau gangguan kejiwaan,” tandasnya.
Sehingga, petugas kepolisian Sektor Pataruman hanya memberikan edukasi dan arahan kepada pelaku M dan orang tuanya. Kemudian perempuan yang hendak curi uang kotak amal tersebut dibawa pulang ke rumahnya.
“Semalam juga orang tuanya langsung membawa pelaku ke rumahnya. Kita dari petugas piket hanya memberikan arahan, supaya orang tua menjadi M dengan baik,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto