Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolisi Tetapkan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Pemilik Ladang Ganja di Tasikmalaya Jadi Tersangka

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, dalam mengungkap ladang ganja di Desa Sukamaju, Kec Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, mendapat apresiasi dari Kapolres Tasikmalaya.

Pihak kepolisian pun menetapkan pelaku yang juga pemilik lahan yaitu Iwan alias Patek (45), warga Kecamatan Bantarkalong menjadi tersangka, Selasa (19/10/2021).

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap ladang ganja tersebut berkat adanya informasi ada suplai barang haram di Kecamatan Bantarkalong.

Baca Juga : Duh, Warga Tasikmalaya Tanam Ganja di Kebun Cabe

Kemudian, anggota dari Sat Res Narkoba Polres Tasikmalaya melakukan pengintaian terhadap target selama satu minggu.

“Jadi saat pengintaian selama seminggu itu, anggota kami menyamar. Ada yang jadi tukang pencari rumput dan penggembala kerbau,” katanya Selasa (19/10/2021).

“Dan akhirnya kami berhasil menemukan 30 batang ganja serta 3 batang yang sudah siap panen. Tersangkanya ada satu orang sebagai pemilik ladang dan juga sebagai penanam ganja,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya menuturkan, tersangka menanamnya dengan cara tumpang sari yang bersama dengan pohon cabai. Tumpang sari itu menanamnya berjarak antara satu meter dengan tanaman cabai.

“Karena tingginya sama, jadi mungkin tumpang sari tersebut biar tidak terlalu kelihatan,” tutur AKBP Rimsyahtono.

Menurutnya, tanaman ganja tersebut untuk dikonsumsi, dan juga untuk dijual tersangka. “Pelaku mengaku sudah sekali panen,” imbuhnya. 

AKBP Rimsyahtono mengatakan, kemungkinan ada ladang ganja di tempat lain. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendalami tentang ladang ganja tersebut.

“Tersangka ini mempunyai lahan 250 meter persegi,” katanya.

Sementara untuk ancaman pidana tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 junto 111 ayat 2 Jo 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35/2009, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Saya imbau kepada masyarakat, agar hindari dan jauhi narkoba jauhi narkoba,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)

Editor : Adi Karyanto

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

CMF Phone 2 Pro Resmi Rilis dengan Desain Ramping dan Harga Terjangkau

Sub-merek Nothing, CMF, secara resmi telah meluncurkan CMF Phone 2 Pro secara global dalam sebuah acara besar di India. Produk tersebut adalah ponsel pintar...
Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah Kue Apem Putih, Sudah Ada dari Zaman Kerajaan Banten

Sejarah kue apem putih sangat menarik. Keberadaan apem putih ini cukup familiar untuk warga Pandeglang, Banten. Selain itu, makanan tradisional ini juga memang sudah...
Asus ROG Zephyrus G15 2025

Asus ROG Zephyrus G15 2025, Laptop Ramping dan Canggih

Asus ROG Zephyrus G15 2025 adalah salah satu laptop baru yang dikenalkan awal tahun ini. Asus memperkenalkan perangkat elektronik ini dalam acara tahunan CES...
Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

Jari Tangan Bengkak karena Cincin Susah Dilepas, Warga Tasikmalaya Minta Pertolongan ke Damkar

harapanrakyat.com,- Seorang ibu datang mengendarai sepeda motor matic bersama anaknya ke Markas Damkar Kota Tasikmalaya di Kecamatan Bungursari. Ia sengaja meminta tolong lantaran jari...
Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

Diduga Faktor Ekonomi, Warga Bojongkantong Banjar Nekat Akhiri Hidup Bikin Geger, Tinggalkan 2 Anak yang Masih Kecil 

harapanrakyat.com,- Warga di Kelurahan Bojongkantong, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat geger adanya seorang perempuan yang diduga nekat mengakhiri hidup di rumahnya. Peristiwa yang...
Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Mengenal Fenomena Hujan Meteor Eta Aquarids yang Terjadi Setiap Bulan Mei

Hujan meteor adalah salah satu fenomena astronomi memukau dan layak menjadi momen istimewa yang dinantikan semua orang. Salah satu fenomena yang bakal hadir sebentar...