Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Puluhan buruh geruduk PT Bineatama Kayone Lestari (BKL) Indhiang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/10/2021).
Mereka datang untuk menuntut kepastian atas hak-haknya selama dirumahkan 4 bulan lamanya.
“Kami juga mau menanyakan kepastian para buruh apakah mau dipekerjakan kembali atau selamanya dirumahkan,” ujar Ivar Algifari, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP KEP SPSI) PT BKL.
Ia menyebut, saat buruh dirumahkan, mereka harus menerima hak-hak yang seharusnya diterima.
Namun nyatanya, perusahaan selama 4 bulan ini tidak memberikan hak-hak tersebut.
“Hasil pertemuan dengan pihak perusahaan yang pertama yaitu kapan kepastian untuk bekerja kembali, namun pihak perusahaan tidak bisa memastikannya,” ucapnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Pria Pengendara Ninja Hajar Dua Pemuda di Tasikmalaya
Sementara untuk hak-haknya bagi buruh yang dirumahkan, pihak perusahaan akan memberikan sejumlah nominal.
“Tetapi katanya nanti akan akan dirembugkan kembali bersama anak-anak pekerja yang dirumahkan apakah mereka sepakat atau tidak mungkin akan ada pertemuan kembali,” jelas Ivar.
Pihak perusahaan beralasan belum memberikan hak-hak kepada karyawan yang dirumahkan lantaran terdampak sisi finansial dan alasan Covid-1.
“Kami berharap para butuh PT BKL ini bisa dipekerjakan kembali, sebagaimana mestinya dan juga hak-hak mereka bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)