Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita TasikmalayaDiduga Korupsi, Warga Minta Kades Tawang Tasikmalaya Dinonaktifkan

Diduga Korupsi, Warga Minta Kades Tawang Tasikmalaya Dinonaktifkan

Berita  Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ratusan warga Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meminta Kepala Desa (Kades) nya dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut menyusul dugaan korupsi yang dilakukan sang Kepala Desa.

Aksi tuntutan pemberhentian Kades Pancatengah tersebut dilakukan dalam bentuk demo besar-besaran ke kantor Bupati Tasikmalaya Kamis (28/10/2021).

Ratusan warga dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati.

Massa aksi menduga Kades Pancatengah berinisial MS melakukan korupsi dana aspirasi Desa dan memotong dana siltap untuk aparatur Desa dengan kerugian negara Rp 399 juta.

Korlap aksi Muhammad Satriana Ilham mengatakan, warga sudah mengirim surat dan meminta keputusan, agar menonaktifkan Kepala Desa dan sekarang tinggal menunggu keputusan.

Ia menyebut, kerugian yang diakibatkan tindakan korupsi Kades Tawang senilai Rp 399 juta.

“Tuntutan kami Kepala Desa harus dinonaktifkan dan dihukum sesuai aturan, intinya kami minta SK pemberhentian Kades Tawang,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Rumah Warga di Kabupaten Tasikmalaya Rusak Tertimpa Longsor

Sementara itu Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan pihaknya sudah melakukan rapat pimpinan menyoal kasus Kepala Desa Tawang.

“Sesuai peraturan yang berlaku dan aspirasi dari masyarakat, Pemkab merekomendasi SK pemberhentian karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran,” kata Cecep.

Di tempat terpisah Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tasikmalaya Victor H Sitorus terkait kasus Kades Tawang pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Semua bahan dikumpulkan dan proses penyelidikan ada tahapannya harus ada bukti,” ungkapnya.

Pihaknya sudah menemukan fakta dari hasil audit penelitian Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya  ada kerugian negara 399 juta.

“Kami akan melakukan pengkajian dan penyelidikan dalam waktu-waktu 60 hari, tidak bisa mengembalikan akan dipertimbangkan,” jelas Victor.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang memiliki fakta kasus Kades Tawang agar memberikan laporannya untuk bahan penyelidikan kepolisian. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah Air Keluar dari Jari Rasulullah SAW, Keajaiban yang Menggetarkan Hati

Kisah air keluar dari jari Rasulullah SAW adalah salah satu mukjizat luar biasa yang hingga kini masih menggetarkan hati siapa pun yang mendengarnya. Peristiwa...
Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Jonathan Frizzy Menjadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Begini Kronologinya

Akhirnya, pihak kepolisian resmi menetapkan aktor sinetron Jonathan Frizzy (JF) sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Kabar ini secara...
Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates, Kisah Tragis di Baliknya

Sejarah Monumen Kijang Biru Wates ternyata menyimpan kisah kelam masa lalu. Monumen Kijang Biru di Wates, Kulon Progo, bukan sekadar penanda jalan atau simbol...
Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone Kecil? Begini Cara Ampuh Mengatasinya Tanpa Ribet!

Suara iPhone kecil saat digunakan menelepon atau mendengarkan musik bisa jadi pengalaman yang cukup menyebalkan. Apalagi jika sedang menunggu telepon penting atau ingin menikmati...
Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...