Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Polisi menangkap pemerkosa dan pembunuh bocah yang jasadnya dimasukan ke dalam karung di Pacet Kabupaten Bandung, Jabar.
Pelakunya adalah seorang pelajar SMA yang berinisial DND (17). Pelaku yang masih berusia di bawah umur ini ditangkap di daerah Majalaya.
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, menerangkan penangkapan ini karena tersangka DND melakukan kejahatan tersebut.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan tersangka pemerkosaan bocah yang juga tetangga korban dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam di daerah Majalaya,” ujar Hendra, Jumat (26/11/2021).
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat UU tentang perlindungan anak Pasal 340, 338 Jo Pasal 80, 81.
Ancaman hukuman bagi tersangka pemerkosaan bocah di Bandung ini maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Hendra pun menerangkan awal mula peristiwa keji ini terjadi pada Selasa (23/11/2021) malam.
Tersangka melancarkan aksinya saat melihat bocah perempuan berusia 10 tahun itu sedang berjalan hendak pulang usai mengaji.
Berdasarkan keterangan saksi, korban pergi mengaji sekitar pukul 17.30 WIB.
“Biasanya pulang mengaji pukul 19.30 WIB. Tapi hingga malam, korban tidak pulang,” kata Hendra.
Ketika korban berjalan sendirian, pelaku membekap dan membawanya ke lahan kosong. Setelah itu langsung memperkosa korban.
Baca Juga: Selundupkan 536 Kg Sabu-sabu, 3 Terdakwa di Aceh Dituntut Pidana Mati
Jasad Bocah yang Dibunuh di Bandung Dimasukan ke Karung
Sebelum melakukan perbuatan cabul itu, tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban.
Bahkan pelaku memukul korban menggunakan balok ke arah kepala hingga korban lemas.
Hendra mengatakan, pemicu tersangka melakukan pemerkosaan ke bocah di Bandung itu lantaran sering menonton video porno di handphone-nya.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka DND lalu memasukan jasad bocah ini ke dalam karung.
Kemudian, karung berisi mayat bocah perempuan itu ditaruh di rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari rumah pelaku.
Tersangka DND melakukan hal itu untuk menghilangkan jejak perbuatannya.
Dari hasil otopsi, dalam tubuh bocah korban perkosaan di Bandung ini terdapat luka di bagian kening kepala. Selain itu, pada alat vital korban ditemukan cairan sperma.
“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” kata Hendra.
Awasi Penggunaan HP Anak
Hendra pun meminta kepada para orang tua untuk mengawasi penggunaan handphone (Hp) anak.
Menurutnya, langkah pengawasan ini perlu. Supaya Hp yang digunakan anak bisa terpantau guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
Pasalnya, perbuatan pelaku dalam kasus ini bermula dari kecanduan menonton film porno melalui Hp.
Tersangka nekat mencabuli korban yang masih bocah lantaran dipicu oleh hasrat seksual yang tinggi akibat kecanduan nonton film dewasa.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa film porno di Hp pelajar SMA yang memperkosa dan membunuh bocah di Bandung ini. (R8/HR Online/Editor Jujang)