Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diharapkan bisa bermanfaat dan membantu masyarakat miskin yang membutuhkannya.
Hal itu diungkapkan Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya usai Launching Gerakan Cinta Zakat yang berlangsung di Aula Setda Ciamis, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, jika semua harus bergantung pada APBD tentu sangat berat. Karena APBD Kabupaten Ciamis saat ini sangat terbatas.
Oleh karena itu penting adanya kebersamaan bahu-membahu semua komponen, mulai ASN, TNI, Polri dan masyarakat para agnia untuk dapat menyisihkan hartanya.
Karena dalam rezeki seseorang itu ada rezeki yang dititipkan untuk orang lain. Yakni mereka yang kurang beruntung dan membutuhkan.
“Maka dari itu, saya menandatangani untuk peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021. Intinya, bagaimana tata kelola zakat sesuai dengan rangkaian dari UU, PP, Perpres, dan Perbup,” jelas Herdiat.
Adanya zakat yang terkumpul di Baznas Kabupaten Ciamis ini telah banyak membantu. Bahkan untuk pertumbuhan ekonomi juga sangat luar biasa. Salah satunya membantu masyarakat yang kurang beruntung melalui program Rutilahu.
Herdiat menyebutkan, hingga saat ini sudah ratusan rumah warga yang mendapatkan bantuan perbaikan dari program Rutilahu.
Baca Juga : Bupati Ciamis: Masjid Megah Jamaah Jangan Kosong
Baznas Ciamis; Gerakan Cinta Zakat Program Nasional
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah mengatakan, Gerakan Cinta Zakat ini merupakan program nasional. Program ini sudah langsung mulai dari presiden kemudian lanjut gubernur.
“Alhamdulilah, Ciamis bisa melaksanakan launching Gerakan Cinta Zakat sebagai program turunan dari pemerintah pusat,” katanya.
Lili menjelaskan, inti dari gerakan tersebut juga sebagai upaya mewujudkan visi Bupati Ciamis. Hal itu yang menjadi acuan untuk langkah-langkah kedepannya.
“Apa yang harus diperbaiki di Ciamis, apa yang harus dibantu masyarakat Ciamis. Malah selain zakat, kita juga mulai menggelorakan infaq dari desa,” jelasnya.
Lili menambahkan, kebangkitan desa bisa mulai dari situ. Nantinya desa menitipkan infaq ke Baznas, dan infaq akan kembali lagi ke desa.
“Lalu desa tersebut bisa memakainya sesuai prioritas kebutuhan yang ada di desa. Seperti warga sakit atau warga miskin dan sebagainya,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online/Editor-Eva)