Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita NasionalSelundupkan 536 Kg Sabu-sabu, 3 Terdakwa di Aceh Dituntut Pidana Mati

Selundupkan 536 Kg Sabu-sabu, 3 Terdakwa di Aceh Dituntut Pidana Mati

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- 3 orang terdakwa kasus penyelundupan 536 Kg sabu-sabu, dituntut hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Jaksa penuntut umum atau JPU memberikan tuntutan dalam sidang yang diselenggarakan, pada Selasa (23/11/21).

Tiga terdakwa ini berinisial BU, HY, dan MU. Ketiga terdakwa ini dimejahijaukan pada berkas perkara yang terpisah.

Kejadian penyelundupan sabu-sabu ini bermula April 2021 lalu.

Baca Juga: Yana Cadas Pangeran Jadi Tersangka, Minta Maaf Sudah Prank Petugas

Pemasok sabu-sabu sebanyak 536 kilogram itu, berinisial AZ masih buron merupakan warga negara Nigeria, Afrika. Upaya penyelundupan itu melalui jalur Samudera Hindia.

AZ menjalin kerjasama penyelundupan sabu-sabu dengan BU di Aceh melalui perkenalan dengan MT serta AM.

MT dan AM merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sedangkan BU sendiri mempunyai peran mengendalikan penyelundupan, tugas awalnya dari mendapatkan orang sebagai penjemput, menyediakan titik pendaratan kapal yang mengangkut barang ilegal tersebut.

Sampai menemukan “gudang” untuk menyimpan serbuk haram tersebut. Atas jasanya, BU dibandrol harga jasa Rp 300 juta.

Sabu-sabu lebih setengah ton itu dijemput HY, AL serta AH yang hingga kini masih buron, dari tengah laut di Samudera Hindia. BU menganggarkan dana operasional Rp 10 juta pada ketiga pelaku tersebut,

Sedangkan MU memiliki peran menunjukkan lokasi pendaratan kapal yang menjemput  berdasarkan instruksi BU.

Sesampainya di daratan Aceh, sabu-sabu tersebut diangkut ST, yang saat ini masih buron. Sabu-sabu diantarkan ke gudang menggunakan truk jenis jungkit.

ST langsung membawa sabu-sabu tersebut ke rumah kontrakan BU di Darussalam, Kabupaten Aceh Besar.

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan penggerebekan pada 21 April lalu. BNN berhasil menangkap BU, MU, serta HY. Sedangkan empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Aan/R8/HR Online/Editor Jujang)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...