Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita Banjar16 Propemperda Kota Banjar 2022 Ditetapkan, Capaian Target Minim

16 Propemperda Kota Banjar 2022 Ditetapkan, Capaian Target Minim

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 16 Propemperda Kota Banjar tahun 2022 telah ditetapkan DPRD Kota Banjar. Raperda yang masuk dalam Propemperda tersebut salah satunya Raperda inisiatif dari Bapemperda tentang Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat mengatakan, sebanyak 16 Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sudah disepakati bersama.

“Raperda tentang bantuan hukum itu nantinya untuk membantu masyarakat lemah yang kurang beruntung ketika menghadapi kasus yang menjadi beban masyarakat,” katanya, Rabu (22/12/2021).

Lebih lanjut Ajat mengatakan, adapun untuk Propemperda yang lain yaitu Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2021.

“Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Kota Banjar. Serta 8 buah raperda lainnya yang sudah ditetapkan dalam Propemperda,” terangnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun DPRD Kota Banjar Baru Selesaikan 6 Raperda

Capaian Target Raperda Kota Banjar Tahun 2021 Minim

Sementara itu, terkait capaian realisasi target raperda tahun ini, lanjut Ajat, dari hasil evaluasi memang masih minim dan belum maksimal.

Dari total 18 raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2021, hanya 6 buah raperda yang sudah ditetapkan menjadi perda. Sedangkan, 12 raperda masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk capaian penetapan raperda tahun ini masih minim. Belum mencapai 50 persen dari target 100 persen yang diharapkan dalam penetapan,” katanya.

Ajat juga menyebutkan, yang menjadi kendala dalam penyelesaian raperda tersebut antara lain kesiapan raperda yang berasal dari pemerintah yang masuk dalam Propemperda kadang naskah akademiknya masuknya terlambat.

Sehingga memakan waktu yang cukup lama dalam proses pembahasan, karena setelah masuk ke DPRD Kota Banjar harus memulai kembali pembahasan dari awal.

Untuk itu, pihak DPRD meminta kedepannya untuk naskah akademik disiapkan lebih awal oleh instansi pengusul. Agar setelah masuk DPRD tinggal finalisasi dan pembahasan tingkat Pansus.

“Draft sudah masuk, tapi naskah akademiknya menyusul. Biasanya seperti itu. Kalau kendala yang lain paling faktor pembatasan aktivitas karena pandemi Covid-19,” jelas Ajat. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer Nitro Lite, Laptop Gaming Berteknologi AI

Acer kembali menghadirkan laptop gaming dari jajaran lini Nitro, yakni Nitro Lite (NL16-71G). Perangkat ini dirancang khusus untuk para casual gamer sekaligus mendukung kreativitas...
Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

Bripda Rizak Aril Zakri Harumkan Polres Pangandaran, Raih Juara 2 Kejuaraan Panahan Tingkat Nasional

harapanrakyat.com,- Bripda Rizak Aril Zakri, anggota muda personel Polres Pangandaran berhasil meraih Juara 2 kategori Recurve Umum Putra Beregu dalam ajang Banyumas Indoor Open...
Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

Persib Bandung Juara Liga 1, Bobotoh Aswaja Kota Banjar Sebut Rasa Senang Bercampur Sedih, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Persib Bandung menjadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Rasa bahagia Bobotoh Aswaja Kota Banjar, Jawa Barat, tak bisa terbendung. Untuk mengungkapkan rasa bahagia...
Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Persib Juara Liga 1 2024-2025, Bojan Hodak Torehkan Sejarah Ikuti Jejak Abah Tohir

Gagalnya Persebaya Surabaya meraih kemenangan atas Persik Kediri, membuat Persib Bandung menjadi juara Liga 1 musim 2024-2025. Laga antara Persebaya vs Persik pekan ke-31...
3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

3 Bulan Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Belum Dibayarkan, Pemkot Sebut Tunggu Perubahan Perwal 

harapanrakyat.com,- Tunjangan perumahan dinas dan tunjangan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, sudah tiga bulan ini belum turun. Hal itu...
TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

TPT Jalan Lintas Kawali-Sukadana Ciamis Ambruk, Pengendara Wajib Ekstra Hati-Hati

harapanrakyat.com,- Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lintas Kawali-Sukadana, tepatnya di Dusun Banjaransari, Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk nyaris memakan badan...