Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita Banjar295 Bukti Tilang Lalin Numpuk di Kejari Banjar, Nunggu Pemiliknya

295 Bukti Tilang Lalin Numpuk di Kejari Banjar, Nunggu Pemiliknya

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 295 bukti tilang lalin milik para pelanggar lalu lintas berupa STNK dan SIM masih menumpuk di gudang penyimpanan Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Ade Hermawan, melalui Kasi. Pidana Umum, Fajar Muttaqien mengatakan, 295 bukti tilang milik pelanggar lalu lintas tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Bahkan putusannya sudah ditetapkan sejak dua tahun lalu, yaitu pada semester 2 periode Juli-Desember 2019. Namun para pemiliknya belum mengambil bukti tilang.

“Masih ada 295 bukti tilang lalin berupa SIM dan STNK yang belum diambil. Masih tersimpan dalam gudang penyimpanan,” kata Fajar kepada HR Online, Rabu (08/12/2021).

Menurutnya, masih menumpuknya bukti tilang tersebut karena kurangnya kesadaran dari pemilik atau pelanggar lalu lintas, serta faktor lainnya.

Baca Juga : Kejari Banjar Tetapkan Tersangka Penyalahgunaan Dana PBB

Padahal, kata Fajar, saat ini dari pihak Kejaksaan sudah menerapkan sistem layanan online berupa E-Tilang Kejaksaan RI. Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pembayaran denda tilang.

Penggunaan aplikasinya juga cukup mudah. Pelanggar hanya perlu memasukkan atau menginput nomor register perkara yang tertera pada bagian bawah surat tilang.

“Setelah itu nanti akan muncul jumlah denda perkara yang harus dibayarkan. Pembayarannya juga melalui online, seperti Bukalapak atau Indomaret,” terang Fajar.

Pihaknya mengingatkan kepada para pelanggar untuk segera mengambil barang bukti pelanggaran lalin berupa SIM dan STNK. Karena sampai sekarang ini masih tersimpan dalam gudang Kejaksaan Negeri Banjar.

Apabila pemiliknya tidak segera mengambil barangnya, maka per tanggal 1 Januari tahun 2022 mendatang barang bukti tersebut akan pihaknya hapuskan (P-49).

“Sesuai ketentuan, setiap pelanggaran yang masuk dua tahun maka kami akan melakukan penghapusan. Tapi tidak kita musnahkan. Tersimpan dalam gudang,” jelas Fajar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Ketentuan Jarak Pasar Modern

Ketentuan Jarak Pasar Modern di Kota Banjar Bakal Diatur Dalam Perwal

harapanrakyat.com,- Dinas KUKMP (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengatur ketentuan jarak pasar modern. Termasuk mengatur jam operasionalnya. Hal itu...
Pemain Terbaik BRI Liga

4 Pemain Ini Layak Jadi Pemain Terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 Diantaranya dari Persib

Memiliki performa impresif, 4 pemain yang layak menjadi pemain terbaik BRI Liga 1 2024/2025, 3 pemain diantaranya dari Persib Bandung. Kompetisi BRI Liga 1 2024...
Gelar Juara Liga 1

Selangkah Lagi Raih Gelar Juara Liga 1, Hadiah Fantastis Menanti Persib Bandung!

Persib Bandung memiliki peluang besar untuk meraih gelar juara Liga 1 di musim kali ini. Tim dengan julukan Maung Bandung ini bahkan masih memimpin...
Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

Gara-gara Ngantuk, Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu 

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang tetapkan sopir travel bernomor polisi D-7838-AV, Imat Hendrawan (41), yang terlibat kecelakaan dengan Truk Wing Box bernomor polisi B-9652-TEZ di jalan...
pengedar ganja

Polres Cimahi Bekuk Dua Pengedar Ganja, Salah Satunya Kurir Jasa Ekspedisi

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua pengedar ganja berinisial WFP dan AF. Polisi telah menetapkan WFP dan AF sebagai tersangka. Polisi...
Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

Tunggu Hasil Lab, Dapur MBG Rajapolah Tasikmalaya Ditutup Sementara Waktu Akibat Ada Kasus Dugaan Keracunan Massal

harapanrakyat.com,- Akibat adanya ratusan siswa yang diduga keracunan makanan, dapur MBG Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk sementara berhenti beroperasi. Hal itu untuk menunggu hasil...