Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Kasus pencabulan terhadap santriwati di Jabar baru-baru ini terungkap, salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
Seorang guru ngaji tega mencabuli 9 santriwatinya dengan beberapa modus.
Kini pelaku yang merupakan oknum guru ngaji salah satu pesantren di Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya, ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Berikut fakta-fakta yang berhasil HR Online himpun soal kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya.
6 Fakta Kasus Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya
1. Pencabulan Sudah Dilakukan Sejak 5 Tahun Lalu
Polres Tasikmalaya mengungkap fakta bahwa aksi bejat guru ngaji ini dilakukan sejak 5 tahun yang lalu.
“Pengakuan tersangka sudah melakukan aksinya itu sejak 5 tahun yang lalu,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Cabuli Santriwati di Tasikmalaya Jadi Tersangka
2. Cabuli Santriwati yang Sakit
Modus pelaku melakukan pencabulan terhadap santriwati yang sedang sakit. Pelaku ini berpura-pura akan mengobati santriwati saat waktu subuh.
Saat santri lain pergi mengaji usai subuh, tersangka melakukan pencabulan kepada korban yang tinggal sendiri di asrama.
3. Temukan Barang Bukti
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa percakapan chat antara pelaku dan korban. Polisi juga mengamankan baju yang korban pakai saat insiden pencabulan.
4. Korban di Bawah Umur
3 santriwati korban pencabulan di Tasikmalaya yang sudah pihak Kepolisian periksa ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan hal itu. “Untuk korban lain kami masih melakukan pendalaman,” katanya.
5. Terancam Kurungan 15 Tahun Penjara
Oknum guru ngaji yang melakukan pencabulan terhadap santriwati ini terbukti melanggar pasal 82 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Rimsyahtono.
6. Korban Alami Trauma
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyebut para korban santriwati mengalami trauma atas kasus pencabulan tersebut.
Namun saat ini kondisi mereka sudah mulai pulih dan tidak mengalami trauma. Pihaknya kini masih melakukan terapi psikis.
“Kita lakukan pendampingan dan terapi terhadap 5 korban,” katanya.
Pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang dalam waktu singkat menangkap tersangka.
“Semoga kasus pencabulan santriwati di Tasikmalaya ini yang terakhir kalinya terjadi,” ungkap Ato Rinanto. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)