Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),– Seorang guru ngaji di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga mencabuli 9 orang muridnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendampingi para korban yang sebelumnya takut untuk buka suara.
Setelah melakukan pendalaman, KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan dugaan pencabulan guru ngaji tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Guru Agama Perkosa 12 Santriwati, KPAI Minta Pelaku Dihukum Maksimal
KPAID Tasikmalaya menduga korban kebejatan guru tersebut ada 9 orang dengan usia antara 15 hingga 17 tahun. Para korban masih duduk di bangku MTs dan MA.
“Kami datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji yang ada di Selatan Tasikmalaya,” ungkap Ketua KPAID Tasikmalaya, Ato Rianto di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021).
Dua orang santriwati yang menjadi korban guru ngaji tersebut ikut mendatangi unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil pendalaman kami sementara ada 4 santriwati jadi korban pencabulan, mereka para korban sedang menjalani terapi untuk memulihkan psikisnya. KPAID menduga ada 9 santri wanita yang jadi korban pencabulan selama bertahun-tahun tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengatakan, pihaknya telah menerima laporan KPAID terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru.
“Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi korban sebanyak dua orang,” singkatnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)