Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita JabarRidwan Kamil Resmi Tetapkan Besaran UMK di Jabar Sesuai PP 36

Ridwan Kamil Resmi Tetapkan Besaran UMK di Jabar Sesuai PP 36

Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi tetapkan besaran UMK di Jabar, Selasa (30/11/2021). Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar No 561/ Kep.732-Kesra/2021 tentang UMK di Provinsi Jawa Barat 2022.

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja menuturkan penetapan tersebut tak terlepas dari PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Serta sesuai Undang-undang 11 tahun 2020 cipta kerja.

Juga sesuai rekomendasi besaran nilai upah minimum kota/kabupaten dari 27 daerah seluruh Jabar.

“Hal ini semua menjadi dasar sehingga Gubernur mengeluarkan keputusan tersebut,” ujar Setiawan, Selasa (30/11/2021).

Setiawan mengatakan Gubenur Jabar berempati dan bersimpati akan hal ini. Rumusan dalam penghitungan besaran UMK di Jabar ini berdasarkan PP. Daerah tidak ada ruang untuk menetapkannya melebihi dari aturan yang ada.

Baca Juga: UMP Jabar 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 1.841.487,31, Naik 1,72 Persen

Mengenai putusan MK terkait undang-undang Cipta Kerja, pemerintah harus perbaiki dalam waktu 2 tahun. Selama dua tahun itu undang-undang Cipta Kerja dan turunannya tetap berlaku.

“Undang-undang Cipta kerja dan turunannya termasuk PP 36 kaitan dengan penghitungan UMK masih berlaku selama 2 tahun itu,” jelasnya.

Saat ini tugas Gubernur Jabar hanya menetapkan UMK tersebut. Gubernur tak dapat melakukan koreksi atau revisi dengan rekomendasi UMK dari Bupati dan wali kota.

“Bupati/wali kota menyampaikan rekomendasi sesuai PP 36 dan gubernur menetapkannya,” katanya.

Ke depan, pihaknya berharap kepada pemerintah pusat supaya dapat melibatkan pemerintah daerah dalam penghitungan UMK.

“Kita semua tahu kondisi ekonomi dan dinamika setiap daerah itu berbeda. Untuk itu, ke depan harapannya pemerintah pusar melibatkan daerah lebih jauh,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Bajak Laut Pushbike Championship di Pangandaran, Saatnya Rider Anak Unjuk Gigi

Ratusan Pembalap Cilik Unjuk Gigi di Ajang Bajak Laut Pushbike Championship Pangandaran

harapanrakyat.com,- Gelaran Bajak Laut Pushbike Championship di Alun-alun Paamprokan, Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025) lalu, berlangsung sukses. Event tersebut merupakan salah satu olahraga...
Buruh Migran Indonesia Asal Ciamis Sakit di Arab Saudi, Alami Pembusukan di Perut Diduga Keguguran

Buruh Migran Indonesia Asal Ciamis Sakit di Arab Saudi, Alami Pembusukan di Perut Diduga Keguguran

harapanrakyat.com,- Sebuah video viral di media sosial Instagram, memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbaring lemas di kasur. Dalam video tersebut, buruh migran Indonesia...
Bedah Penyebab Busi Mobil Basah Oli Berikut Cara Mengatasinya

Bedah Penyebab Busi Mobil Basah Oli Berikut Cara Mengatasinya

Umumnya, kondisi busi mobil basah oli terjadi karena adanya kerusakan atau kebocoran di beberapa komponen mesin. Hal ini menjadikan elemen seperti oli masuk ke...
Sejoli Boncengan Motor Jadi Korban Tabrak Lari di Banjarsari Ciamis, 2 Orang Terluka

Sejoli Boncengan Motor Jadi Korban Tabrak Lari di Banjarsari Ciamis, 2 Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Dua orang pengendara motor menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Banjarsari - Pangandaran. Kecelakaan tersebut tepatnya di dekat rest area Leuwi Arit,...
Dua Desa di Cihaurbeuti Ciamis Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tempat Usaha Rusak

Dua Desa di Cihaurbeuti Ciamis Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Tempat Usaha Rusak

harapanrakyat.com,- Dampak kerusakan rumah dan bangunan akibat cuaca ekstrem angin kencang yang melanda dua desa di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini bertambah. Sebelumnya,...
HP EliteBook Ultra G1i, Laptop Bisnis yang Ringan dan Tipis

HP EliteBook Ultra G1i, Laptop Bisnis yang Ringan dan Tipis

HP EliteBook Ultra G1i menjadi salah satu perangkat laptop baru yang diluncurkan dalam gelaran CES 2025. Laptop ini dirancang khusus untuk berbagai macam keperluan...