Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Jawa Barat, menyerahkan hadiah sepeda motor kepada 15 Desa yang taat dalam membayar pajak bumi bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.
Penyerahan reward tersebut dilakukan di halaman Pendopo oleh Bupati Ciamis DR H Herdiat Sunarya Sabtu (25/12/2021) pagi.
15 desa yang mendapatkan sepeda motor itu antara lain Desa Saguling, Karangampel, Petirhilir, Padamulya, Bangbayang, Cipaku, Sukahurip, Linggapura, Kawalimukti, Selacai, Talagasari, Sindangsari, Tigaherang, Sukasenang dan Payungagung.
Baca juga: Capaian PBB-P2 Tahun 2021 di Ciamis Lampaui Target
Bupati Ciamis pada kesempatan itu secara simbolis menyerahkan anugerah PBB-P2 kepada 3 orang kepala desa.
“Saya ucapkan terima kasih atas kinerja Kepala Desa dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Herdiat Sunarya.
Pihaknya mengakui jika ketaatan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19, namun masyarakat tetap taat membayar pajak.
“Mudah-mudahan reward sepeda motor ini bisa menjadi penunjang kelancaran pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan,” katanya.
Pajak yang masyarakat bayarkan ini akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Sementara itu DR H Kurniawan SE AK.CA M.Si Kepala BPKD Ciamis mengatakan pemberian reward sepeda motor bagi Desa ini sebagai langkah optimalisasi PAD sektor pajak.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja Kades yang telah membangun konsep penagihan PBB-P2 dengan pola kolektivitas,” ungkap Kurniawan.
Adapun reward sepeda motor ini merupakan tahap kedua, tahap pertama diserahkan Bupati Ciamis saat upacara Hari Jadi Ciamis bulan Juni lalu. (R8/HR Online/Editor Jujang)