Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita NasionalHarga Rokok Naik Mulai Januari 2022, Tembus Rp 40 Ribu Per Bungkus

Harga Rokok Naik Mulai Januari 2022, Tembus Rp 40 Ribu Per Bungkus

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Harga rokok naik mulai 1 Januari 2022 seiring naiknya tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.

Kenaikan tarif cukai ini tentunya berpengaruh pada harga rokok di tahun depan.

Harga per bungkusnya pun bervariasi. Bahkan yang tertinggi tembus Rp 40.100 per bungkus (isi 20 batang).

Sedangkan untuk SKM golongan I, harga per bungkusnya mencapai Rp 38.100.

Meski naik, pemerintah mengklaim harga rokok di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara Malaysia dan Singapura.

“Masih lebih rendah dari Malaysia dan Singapura. Kalau menggunakan US dollar atau purchasing power parity (PPP),” ujar Menkeu Sri Mulyani, Senin (13/12/2021).

Sri mengatakan, di Singapura harga rokok mencapai 10,25 dollar AS atau setara Rp 150.238 per bungkus.

Kemudian di Malaysia, harga rokok per bungkusnya 4,10 dollar AS atau Rp 60.097.

Sedangkan di Indonesia, harga rokok per bungkusnya hanya 2,09 dollar AS atau Rp 30.625.

Sebagai informasi, pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau CHT mulai Januari 2022. Hal ini membuat harga rokok naik.

Kenaikan cukai tersebut rata-rata berkisar 12 persen. Tetapi untuk SKT kenaikan hanya 4,5 persen.

Baca juga: Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Petugas Gabungan di Kota Banjar

Harga Rokok Naik, Ini Alasan Pemerintah

Alasan pemerintah menaikan cukai tersebut yaitu untuk mengendalikan konsumsi rokok masyarakat. Terutama kalangan anak dan remaja.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan cukai tersebut tidak hanya mempertimbangkan isu kesehatan saja.

Tetapi juga memperhatikan tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok, petani, dan industri rokok.

Adapun rincian kenaikan tarif cukai Sigaret Putih Mesin (SPM) I sebesar 13,9% dengan banderol harga Rp 40.100.

Kemudian SPM golongan IIA naik sebesar 12,4 persen yang dibanderol Rp 22.700.

Selanjutnya, untuk tarif cukai SPM golongan IIB naik 14,4% atau sebesar Rp 22.700.

Berikutnya, tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I naik 13,9% seharga Rp 38.100.

SKM golongan IIA naik sebesar 12,1% senilai Rp 22.800. SKM golongan IIB naik 14,3% dengan banderol harga Rp22.800.

Sedangkan tarif cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 1A naik sebesar 3,5%.

Tarif cukai SKT golongan IB naik sebesar 4,5%. SKT II naik 2,5%, dan tarif cukai SKT golongan III naik 4,5%.

Kenaikan tarif cukai tersebut tentunya mempengaruhi harga rokok pada tahun depan. Harga rokok naik dengan kisaran rata-rata 12% mulai Januari 2022. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...