Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBerita BanjarJelang Akhir Tahun DPRD Kota Banjar Baru Selesaikan 6 Raperda

Jelang Akhir Tahun DPRD Kota Banjar Baru Selesaikan 6 Raperda

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Menjelang penutupan tahun anggaran 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, baru menyelesaikan sebanyak 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sudah ditetapkan menjadi Perda atau sampai tahap diparipurnakan.

Target Raperda dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun ini yaitu sebanyak 18 Raperda.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, mengatakan, sebanyak 6 Raperda yang telah ditetapkan oleh DPRD itu di antaranya Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar.

Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, oleh Pansus XX serta Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Sisanya ada yang masih dalam pembahasan, evaluasi dan finalisasi. Tinggal penetapan saja,” kata Ajat Sudrajat kepada HR Online, Senin (13/12/2021).

9 Raperda yang Digodok DPRD Kota Banjar Masih Tahap Evaluasi

Lanjutnya, adapun untuk raperda yang lain sebanyak 9 raperda saat ini sebagian sedang dalam tahap evaluasi dan finalisasi. Tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan.

Baca Juga: KPK Dalami Fee Proyek Dugaan TPK di Kota Banjar, UE Irawan Mangkir

Sedangkan sisanya 3 raperda masih dalam tahap pembahasan di tingkat Pansus yaitu Raperda Tentang sistem Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan.

Raperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Sehingga, jumlah total keseluruhan ada 18 raperda yang ditargetkan dan masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) pada tahun 2021 ini.

“Untuk yang sembilan itu sudah finalisasi Gubernur. Sekarang sedang proses evaluasi dan tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan saja,” kata Ajat.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait 9 buah raperda yang saat ini dalam proses evaluasi tersebut nantinya dapat diparipurnakan pada akhir tahun ini hal itu bersifat kondisional.

Akan tetapi, kata Ajat, pihaknya menargetkan untuk raperda yang sedang masih dalam tahap pembahasan selesai pada tahun ini.

“Untuk pembahasan kami target bisa selesai tahun ini. Tapi kalau sampai tahap penetapan atau paripurna itu kemungkinan nggak bisa semuanya karena waktunya terbatas,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Orang tua takut-takuti anak dengan barak militer di Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Orang Tua yang Takut-takuti Anak dengan Barak Militer

harapanrakyat.com,- Belakangan ini, beredar di media sosial potret sejumlah orang tua memposting kegiatan anaknya sembari menggunakan nama Dedi Mulyadi dan program barak militer sebagai...
Pendidikan siswa di barak militer Jabar

Dedi Mulyadi Tahan Tangis Saat Tunjukkan Momen Pendidikan Siswa di Barak Militer, Warganet Ikut Terharu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan momen haru saat mendampingi puluhan siswa SMP di Purwakarta menjalani pembinaan di barak militer. Ia tampak menahan...
Truk di Garut hantam rumah dan pohon sampai rungkad

Gegara Pengemudi Ngantuk, Truk di Garut Hantam Benteng Rumah dan Pohon sampai Rungkad

harapanrakyat.com,- Sebuah truk di Garut, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025) mengalami kecelakaan tunggal. Truk tersebut menabrak sebuah benteng rumah hingga jebol hingga merobohkan pohon tua....
Ole Romeny

Jelang Laga Timnas Lawan China, Ole Romeny Minta Masyarakat Indonesia Nonton di GBK

Timnas akan berhadapan dengan China dalam laga kesembilan grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny meminta dukungan penuh...
Status Tanggap Darurat Bencana

Pergerakan Tanah Ancam 13 Rumah, Pemda Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Sumedang, menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari kedepan, dalam penanganan pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor di Dusun Sukaasih, Desa...
Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang

Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Jalan Kabupaten Terputus dan 13 Rumah Warga Terancam

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah di Sumedang, Jawa Barat, terjadi saat hujan deras mengguyur sejak Sabtu (3/5/2025) petang hingga Minggu (4/5/2025) dinihari tadi. Akibat pergerakan...