Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dipadamkan saat Natal dan Tahun Baru 2022, Kapolres Banjar, Polda Jabar, jamin keamanan masyarakat dari aksi kriminalitas.
Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih mengatakan, selama pemadaman lampu PJU di wilayah Kota Banjar berlangsung, petugas kepolisian akan melakukan patroli selama 24 jam.
“Fungsi kepolisian berjalan 24 jam, melalui kegiatan seperti PPKM, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dan Patroli,” ujar Ardiyaningsih dihubungi HR-Online, Rabu (22/12/2021).
Ardiyaningsih menjelaskan, petugas kepolisian dalam melaksanakan tugasnya siap menjamin keamanan masyarakat.
“Seperti dulu saat PPKM Darurat. Kita laksanakan patroli dan tugas kepolisian lainnya dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana ketika lampu PJU dipadamkan nantinya,” jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Euforia Nataru, Walikota Banjar Akan Lakukan Pemadaman Lampu PJU
Lebih lanjut, kata Ardiyaningsih, selain melakukan patroli petugas kepolisian juga akan ditempatkan di beberapa Pospam yang sudah ada.
“Pada 5 Pospam yang ada, 1 pos terpadu dan 2 pos pelayanan di Terminal Type A Kota Banjar. Serta di daerah Cijolang perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah,” tandasnya.
Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan saat malam pergantian tahun baru, petugas kepolisian juga akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas.
“Antisipasi terjadi kemacetan saat malam pergantian tahun baru kita akan ada rekayasa arus lalu lintas dalam kondisi tertentu,” pungkas Ardiyaningsih.
Dengan begitu, Ardiyaningsih mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Banjar. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru 2022 yang dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Covid-19. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)