Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Saat libur tahun baru 2022, obyek wisata di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tidak ada yang ditutup.
Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Ciamis akan memperketat protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat wisata.
Kepala Dinas Pariwisata Ciamis DR H Wasdi membenarkan semua objek wisata pada libur tahun baru 2022 nanti tetap beroperasi, tidak ada penutupan.
“Iya tetap buka, namun kita perketat protokol kesehatannya saja, di sejumlah tempat wisata agar ketat dalam menerapkan prokes,” ujar Wasdi Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Dinas Pariwisata Ciamis Minta Destinasi Belum Punya Izin Agar Tutup
Wasdi menjelaskan, salah satu upaya memperketat prokes yakni di setiap tempat wisata harus memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu nantinya pengelola wisata akan mengecek pengunjung apakah sudah divaksin atau belum.
“Kita cek bukti vaksinasinya dan juga pengunjung dibatasi harus 50 persen jangan sampai terjadi kerumunan di obyek wisata tersebut nantinya,” jelasnya.
Dinas Pariwisata Ciamis lanjutnya, telah menyiapkan tim untuk memantau saat libur tahun baru 2022 nanti.
Tim tersebut nantinya akan dibagi ke beberapa tempat wisata untuk mengecek ketersedian prokes.
“Kita semua bergerak, memantau setiap obyek wisata, untuk memastikan tempat wisata tersebut sudah menerapkan prokes Covid-19,” tuturnya.
Wasdi menambahkan, untuk obyek wisata di Kabupaten Ciamis yang sering dikunjungi wisatawan yakni Situ Lengkong Panjalu.
Selain itu hutan pinus Darmacaang Cikoneng, Wisata Alam Cireong, dan Cadas Ngampar Sadananya.
“Meskipun obyek-obyek wisata itu banyak dikunjungi wisatawan lokal, namun untuk antisipasi saat libur tahun baru, kita tetap memperketat prokes di objek wisata tersebut,” pungkasnya. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)