Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengamuk sambil membawa senjata tajam, Rabu (8/12/2021).
Bukan hanya mengamuk, namun ODGJ tersebut juga mengancam pembeli rumah yang sebelumnya ia tempati.
Adah, pembeli rumah kepada HR Online menuturkan, bahwa rumah yang ia tempati saat ini awalnya milik ibu kandung ODGJ. Ia membelinya dari orang tua ODGJ tersebut tiga tahun silam.
Anak pemilik rumah pada saat transaksi dengan pihak keluarganya, sebetulnya pada saat itu mengetahuinya. Sebab, yang bersangkutan belum terganggu jiwanya.
Namun, setelah menjadi ODGJ terus menyuruhnya keluar. Selain itu, ODGJ tersebut mengancamnya sambil bawa senjata tajam. Ia berteriak bahwa rumah tersebut diakui milik dirinya.
“Karena, rumah tersebut sudah saya beli dari orang tuanya. Maka ketika si ODGJ menyuruh untuk pindah rumah tetap saya maklumi,” tuturnya kepada HR Online, Rabu (8/1/2021).
Akan tetapi, sambungnya, setelah ODGJ tersebut mengamuk sambil mengacung- acungkan senjata tajam berupa parang, maka sebagai pembeli ia menjadi bingung dan takut.
“Sehingga permasalahan ini saya laporkan ke pemerintah desa,” kata Adah.
Sementara itu, Kepala Desa Ciakar, Kabupaten Ciamis, Kamil Hasan, membenarkan adanya ODGJ yang mengamuk dan mengancam pemilik rumah sambil bawa senjata tajam.
Sedangkan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka telah disepakati bersama pemilik rumah pindah rumah.
“Terkait dengan uang yang telah pembeli keluarkan, juga akan dikembalikan. Alhamdulillah, semua elemen masyarakat akan turut bertanggung jawab,” ucapnya. (Edji/R5/HR-Online/Editor-Adi)