Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Jelaskan Polemik Lahan Eks Pangangonan

Pemkab Pangandaran Jelaskan Polemik Lahan Eks Pangangonan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Polemik hak atas tanah HGB lahan eks Pangangonan Ketapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kini sudah masuk persidangan.

Adapun agenda sidang awal pencocokan data berlangsung di Gedung Pengadilan jalan Parapat Pangandaran Timur.

Dalam agenda sidang tersebut menghadirkan penggugat yaitu dari PT Griya Pangandaran Elok. Kemudian tergugat 1 dari Pemda Pangandaran, BPN Kanwil Provinsi Jabar dan Pangandaran. Dan tergugat 2 yakni Pemerintah Desa Pangandaran.

Pemkab Pangandaran menganggap kepemilikan hak atas tanah HGB eks Pangangonan Ketapang Doyong oleh PT Griya Pangandaran Elok sudah habis batas waktu.

Adapun batas waktu sertifikat HGB tersebut tanggal 27 Januari 2012. Namun kemudian memperpanjang kembali sampai 2 tahun.

“Artinya hak atas tanah tersebut tidak memenuhi syarat menurut ketentuan. Dan harus dikembalikan kepada negara,” ucap Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Syarif Hidayat, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga : Sengketa Lahan Eks Pangangonan, Pengusaha vs Pemkab Pangandaran

Lebih lanjut Syarif menambahkan, bahwa proses persidangan polemik lahan eks Pangangonan bisa panjang.  

“Saat ini Pengadilan Negeri Ciamis menggelar sidang pada tahap pemeriksaan setempat,” imbuhnya.

Dalam persidangan tersebut, ia tetap berpegang sesuai peraturan perundang-undangan. Bahwa, sertifikat HGB tersebut batas waktunya sudah habis tanggal 27 Januari 2012.

Setelah perpanjangan dengan jangka waktu 2 tahun habis, maka pihaknya memandang hak atas tanah tersebut tidak memenuhi syarat ketentuan.

“Artinya setahun kemudian menurut ketentuan tanah seluas 67.504 m² tersebut harus diserahkan ke negara,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sidang polemik lahan lahan eks Pangangonan di Kabupaten Pangandaran kemarin, dilakukan pencocokan data di lapangan. Selain itu juga akan melakukan pengukuran ulang oleh BPN. (Madlani/R5/HR-Online/Editor-Adi)

HUT Desa Mekarjadi

Meriah! Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat Peringati HUT Desa Mekarjadi Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Desa Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, antusias mengikuti kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Mekarjadi...
Layanan Pajak Keliling

Meriahkan HUT Desa Mekarjadi Bapenda Ciamis Buka Layanan Pajak Keliling, Ada Souvenir Menarik

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Jawa Barat, membuka layanan pajak keliling saat acara Jalan Sehat HUT Desa Mekarjadi ke-41 yang berlangsung di Lapang...
Dukung Program Pemerintah

Dukung Program Pemerintah, 351 Relawan BRNR Ciamis Siap Awasi Pelaksanaan MBG

harapanrakyat.com,- Dukung program pemerintah, sebanyak 351 relawan dari berbagai elemen yang tergabung dalam organisasi Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) se-Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, resmi...
Biawak Besar Masuk Dapur

Heboh! Biawak Besar Masuk Dapur Warga Sindangrasa, Damkar Ciamis Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis berhasil mengevakuasi seekor biawak besar yang masuk ke dapur rumah warga di Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis. Saat akan...
Penemuan Lubang Hitam NGC 4945 Oleh Para Ilmuwan Astronomi

Penemuan Lubang Hitam NGC 4945 Oleh Para Ilmuwan Astronomi

Penemuan lubang hitam NGC 4945 oleh para ilmuwan berhasil memberikan wawasan penting tentang evolusi galaksi dan perannya dalam mengendalikannya. Seperti yang yang diketahui bahwa...
Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....