Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita NasionalSujiwo Tejo Kritik Polri Soal Diksi Resmi Pacaran Kasus Mojokerto

Sujiwo Tejo Kritik Polri Soal Diksi Resmi Pacaran Kasus Mojokerto

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Budayawan Sujiwo Tejo mengkritik keras pernyataan resmi polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang terjadi di Mojokerto.

Polisi telah menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap NWR, mahasiswi asal Mojokerto.

Terduga pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan, yakni Bripda RB.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Asal Mojokerto Bunuh Diri di Atas Makam Ayahnya

Kepolisian pun kemudian membuat rilis resmi terkait kasus pelecehan yang dilakukan RB terhadap mahasiswi tersebut.

Namun, penggunaan kata (diksi) yang digunakan pihak kepolisian dalam menggambarkan kasus itu rupanya mendapat kritikan dari Sujiwo Tejo.

Hingga ia melayangkan pertanyaan keras kepada pihak kepolisian terkait penggunaan kata tersebut.

Pasalnya dalam rilis tersebut, polisi malah menyebut apa yang dilakukan Bripda RB dan NWR sebagai ‘hubungan suami istri’.

Bukannya menyebutkan bahwa kasus itu sebagai tindakan pemerkosaan.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo pada Minggu (5/12/2021), memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Dalam rilisnya ia menyampaikan, usai ‘resmi berpacaran’ RB dan NWR melakukan perbuatan seperti layaknya hubungan suami istri.

Perbuatan itu berlangsung selama tahun 2020 sampai 2021.

Pernyataan itu lantas menuai kritikan dari Sudjiwo Tedjo. Melalui cuitan di twitternya, Sujiwo Tejo  melayangkan pertanyaan menohok kepada pihak kepolisian.

Ia mempertanyakan penggunaan diksi “resmi berpacaran” dalam rilis resmi yang disampaikan oleh kepolisian.

Sujiwo Tejo: Tolok Ukur Diksi Resmi Berpacaran Membingungkan

Kritikan keras itu ia sampaikan dalam akun Twitter resminya @sudjiwotedjo pada Minggu (5/12/2021).

Sudjiwo Tejo sampai meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewajibkan polisi belajar bahasa Indonesia.

“Terutama menyangkut daya berlogikanya,” ujar Sujiwo Tejo di akun twitternya.

Menurutnya, beberapa negara lain salah satunya Inggris, telah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya.

Lebih lanjut ia juga mengaku bingung dengan tolok ukur ‘Resmi Berpacaran’.

Ia pun mempertanyakan ‘resmi berpacaran’ itu ngitungnya sejak kapan dan apa tolok ukurnya.

“Sejak mengatakan cinta dan berbalas?,” ucapnya.

Karena menurut Sujiwo, banyak pasangan tak pernah verbal menyatakan cinta, bahkan setelah mereka resmi menikah hingga sama-sama mati.

Netizen lain pun sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Sujiwo Tejo dalam unggahannya di akun twitter.

Akun twitter @hasanmaulana46 misalnya, ia mengatakan kalau ‘resmi menikah’ ada surat nikahnya. Kalau ‘resmi ditilang’ ada surat tilangnya.

“Tetapi kalau ‘resmi berpacaran’ ada surat apaan,” ujar @hasanmaulana46 di akun twitternya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...