Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Buntut tidak dianggarkannya Tunjangan Daerah (Tunda) atau penghapusan Tunda bagi ASN guru bersertifikasi di Kota Banjar, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2022 mendatang, sejumlah fungsional guru kecewa.
Tak hanya itu, menyikapi kekecewaan itu sejumlah perwakilan guru dari asosiasi PGRI pun akan mengagendakan audiensi dengan pemerintah kota agar dilakukan kajian ulang atas kebijakan tersebut.
Ketua PGRI Langensari, Sugeng Juniarto, mengatakan, pihaknya kecewa atas kebijakan dihapusnya Tunjangan Daerah bagi guru bersertifikasi pada tahun 2022 mendatang.
Baca Juga: Eks Walikota Banjar Diduga Terima Fee 5-8 Persen dari Proyek Rp 23,7 M
Kekecewaan itu karena pada saat kebijakan tersebut disampaikan, sebelumnya tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi melalui edaran kepada guru atau organisasi profesi guru.
“Nggak ada. Nggak ada pemberitahuan sebelumnya. Makanya kami kaget,” kata Sugeng kepada HR Online, Senin (27/12/2021).
Seharusnya, kata Sugeng, kalaupun alasannya itu karena defisit anggaran, setidaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
Hal itu, supaya ada pemahaman juga dari teman-teman guru sehingga tidak memunculkan persoalan baru seperti yang terjadi sekarang ini.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya berencana akan melakukan audiensi untuk meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut agar bisa dipertimbangkan lagi.
“Kalau dari awal ada pemberitahuan kami juga bisa memahami. Tapi ini sudah berjalan sekian lama, tiba-tiba ada perubahan tidak dianggarkan seolah mendadak,” kata Sugeng.
“Kami dari teman-teman guru meminta supaya kebijakan itu dievaluasi, dipertimbangkan lagi dicarikan solusi terbaiknya,” imbuhnya.
Ketua PGRI Kecamatan Pataruman, Saepulloh menambahkan, pihaknya meminta kembali kebijakan tersebut agar ditinjau ulang karena banyak guru yang merasa keberatan.
Apalagi, kebijakan tersebut menurutnya berkaitan langsung dengan ekonomi. Menyangkut kesejahteraan para ASN guru bersertifikasi di Kota Banjar sehingga akan berdampak pada psikologisnya.
“Kami meminta supaya kebijakan itu betul-betul diperhatikan dan dikaji kembali oleh Walikota karena banyak teman-teman yang keberatan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)