Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBerita BanjarApindo Kota Banjar Minta Gubernur Batalkan Kenaikan Upah 5 Persen

Apindo Kota Banjar Minta Gubernur Batalkan Kenaikan Upah 5 Persen

Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membatalkan keputusan Gubernur nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.

Ketua Apindo Kota Banjar, H. Oni Kurnia mengatakan, keputusan Gubernur Jabar tentang kenaikan upah buruh pada perusahaan di Jawa Barat naik 2,27 sampai 5 persen memberatkan pihak pengusaha.

Selain itu, pihaknya menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar karena sebetulnya untuk penentuan skala upah sudah ada peraturan tersendiri dan menjadi kewenangan prerogatif perusahaan.

Baca Juga: Upah Bisa Naik 5 Persen, Buruh di Banjar Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak

Besaran skala upah tersebut bukan ditentukan oleh Gubernur atau pemerintah. Sehingga kebijakan itu menurutnya sudah terlalu jauh mengintervensi internal perusahaan.

“Besarannya ditentukan oleh perusahaan bukan ditentukan oleh gubernur sekian persen sekian persen. Makanya keputusan gubernur yang dikeluarkan tanggal 3 itu terlalu jauh masuk ke internal perusahaan,” kata H. Oni kepada HR Online, Rabu (5/1/2022).

Lanjutnya, para pengusaha merasa keberatan dengan keputusan itu karena menurutnya setiap perusahaan memiliki strategi dan pangsa pasar yang berbeda-beda. 

Meskipun setiap perusahaan juga memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama mencari keuntungan namun kebijakan skala upah tidak bisa dipukul rata ke semua perusahaan.

Berbeda, kata H. Oni, dengan upah minimum sebagai jaring pengaman yang harus ditentukan oleh pemerintah. Tapi skala upah sudah menjadi kewenangan prerogatif perusahaan.  

“Pemerintah hanya mengawasi jangan sampai struktur skala upah itu dibawah upah minimum. Jadi, ngga bisa dipukul rata,” ujarnya.

Apindo Kota Banjar Khawatir Imbas Keputusan Gubernur Jabar

Lebih lanjut terkait sikap Apindo Kota Banjar, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Apindo provinsi Jawa Barat. Apindo Kota Banjar meminta Apindo Jabar menyampaikan kepada Gubernur agar membatalkan keputusan tersebut.

Pihaknya khawatir imbas kebijakan tersebut justru akan membuat dunia usaha menjadi terganggu. Apalagi saat ini juga sudah terjadi pertentangan di beberapa daerah antara pengusaha dan pekerja sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

“Kami di DPP provinsi sudah melakukan langkah-langkah menyampaikan kepada gubernur agar membatalkan keputusan ini. Kami minta juga agar dikembalikan pada aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengaku sudah mendapat edaran Keputusan Gubernur nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih pada perusahaan di Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, nantinya upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih pada perusahaan di Jawa Barat mengalami kenaikan berkisar antara 3,27 persen sampai dengan 5 persen. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Aksi May Day

Aksi May Day di Garut Menyedihkan, Buruh Korban PHK Perusahaan Pailit Belum Terima Upah Terakhir

harapanrakyat.com,- Ratusan buruh korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) PT Danbi Internasional di Garut, Jawa Barat, menggelar aksi May Day atau hari buruh internasional, Kamis...
Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan, Sejarah di Balik Motifnya yang Rumit

Batik Hokokai Pekalongan sangat terkenal. Batik Hokokai ini memiliki sejarah di baliknya. Kini batik tersebut menjadi salah satu warisan budaya yang sangat penting. Sebagai...
Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

Hari Buruh Tanpa Unjuk Rasa, Polres Kota Banjar Inisiasi Kegiatan Sosial hingga Jalan Santai

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Banjar, Jawa Barat, kali ini berbeda. Biasanya peringatan ini identik dengan aksi unjuk rasa,...
Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

Gerobak PKL di Langensari Kota Banjar Ludes Terbakar, Diduga Akibat Selang Kompor Gas Bocor

harapanrakyat.com,- Sebuah gerobak milik pedagang kaki lima di samping Puskesmas Langensari 2, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, ludes terbakar. Peristiwa itu pun membuat...
People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram Hilang, Ini Alasannya

People Nearby Telegram hilang atau telah dihapus oleh pihak aplikasi sendiri untuk meningkatkan moderasi konten. Selain itu, juga untuk melindungi privasi pengguna serta mencegah...
Perwal Tunjangan Rumdin

Aktivis Sebut Janggal Perwal Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar Malah Rugikan Negara, Singgung Mekanisme

harapanrakyat.com,- Aktivis sekaligus pengamat kebijakan publik Kota Banjar, Jawa Barat, Awal Muzaki, menilai janggal dengan terbitnya Perwal tunjangan rumdin dan transportasi pimpinan dan anggota...