Sabtu, Mei 24, 2025
BerandaBerita BanjarApindo Kota Banjar Minta Gubernur Batalkan Kenaikan Upah 5 Persen

Apindo Kota Banjar Minta Gubernur Batalkan Kenaikan Upah 5 Persen

Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membatalkan keputusan Gubernur nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih.

Ketua Apindo Kota Banjar, H. Oni Kurnia mengatakan, keputusan Gubernur Jabar tentang kenaikan upah buruh pada perusahaan di Jawa Barat naik 2,27 sampai 5 persen memberatkan pihak pengusaha.

Selain itu, pihaknya menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar karena sebetulnya untuk penentuan skala upah sudah ada peraturan tersendiri dan menjadi kewenangan prerogatif perusahaan.

Baca Juga: Upah Bisa Naik 5 Persen, Buruh di Banjar Pertanyakan Nasib Pekerja Kontrak

Besaran skala upah tersebut bukan ditentukan oleh Gubernur atau pemerintah. Sehingga kebijakan itu menurutnya sudah terlalu jauh mengintervensi internal perusahaan.

“Besarannya ditentukan oleh perusahaan bukan ditentukan oleh gubernur sekian persen sekian persen. Makanya keputusan gubernur yang dikeluarkan tanggal 3 itu terlalu jauh masuk ke internal perusahaan,” kata H. Oni kepada HR Online, Rabu (5/1/2022).

Lanjutnya, para pengusaha merasa keberatan dengan keputusan itu karena menurutnya setiap perusahaan memiliki strategi dan pangsa pasar yang berbeda-beda. 

Meskipun setiap perusahaan juga memiliki tujuan yang sama yaitu sama-sama mencari keuntungan namun kebijakan skala upah tidak bisa dipukul rata ke semua perusahaan.

Berbeda, kata H. Oni, dengan upah minimum sebagai jaring pengaman yang harus ditentukan oleh pemerintah. Tapi skala upah sudah menjadi kewenangan prerogatif perusahaan.  

“Pemerintah hanya mengawasi jangan sampai struktur skala upah itu dibawah upah minimum. Jadi, ngga bisa dipukul rata,” ujarnya.

Apindo Kota Banjar Khawatir Imbas Keputusan Gubernur Jabar

Lebih lanjut terkait sikap Apindo Kota Banjar, pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama Apindo provinsi Jawa Barat. Apindo Kota Banjar meminta Apindo Jabar menyampaikan kepada Gubernur agar membatalkan keputusan tersebut.

Pihaknya khawatir imbas kebijakan tersebut justru akan membuat dunia usaha menjadi terganggu. Apalagi saat ini juga sudah terjadi pertentangan di beberapa daerah antara pengusaha dan pekerja sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

“Kami di DPP provinsi sudah melakukan langkah-langkah menyampaikan kepada gubernur agar membatalkan keputusan ini. Kami minta juga agar dikembalikan pada aturan yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengaku sudah mendapat edaran Keputusan Gubernur nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih pada perusahaan di Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan tersebut, nantinya upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih pada perusahaan di Jawa Barat mengalami kenaikan berkisar antara 3,27 persen sampai dengan 5 persen. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Jadi Mitra BBQ Ride 2025 Local Heroes di Bandung, bank bjb Bikin Acara Lebih Meriah dan Ramai

Jadi Mitra BBQ Ride 2025 Local Heroes di Bandung, bank bjb Bikin Acara Lebih Meriah

harapanrakyat.com,- bank bjb menjadikan acara BBQ Ride 2025 menjadi lebih meriah dan ramai. Acara yang berlangsung di Tritan Point Space, Bandung, dari tanggal 17...
Polres Ciamis Tindak Tegas Aksi Premanisme, Amankan Oknum Organisasi Sosial Pelaku Pemalakan

Polres Ciamis Tindak Tegas Aksi Premanisme, Amankan Oknum Organisasi Sosial Pelaku Pemalakan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka Operasi Satuan Tugas (Satgas) Jabar Manunggal, Polres Ciamis, Jawa Barat, berhasil mengamankan 3 orang oknum organisasi sosial di Kecamatan Cimaragas. Oknum...
Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Maia Estianty Tegaskan Akan Hadir di Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

Kabar mengejutkan datang dari Maia Estianty, ibunda Al Ghazali. Sempat menggegerkan publik lantaran bakal absen di pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, kini sang...
Apa Alasan Luar Angkasa Gelap, Simak Ulasan Selengkapnya

Apa Alasan Luar Angkasa Gelap? Simak Ulasan Selengkapnya

Pernahkah kita berpikir apa alasan luar angkasa gelap, padahal terdapat Matahari? Harusnya, jikalau Matahari dan bintang menyinari langit angkasa tentu akan membuat areanya menjadi...
Vivo S30 Siap Meluncur 29 Mei, Begini Bocoran Spesifikasinya

Vivo S30 Siap Meluncur 29 Mei, Begini Bocoran Spesifikasinya

Vivo kembali menunjukkan dominasinya dengan bersiap meluncurkan lini smartphone terbaru, yaitu seri Vivo S30, di China pada 29 Mei 2025. Seri tersebut akan mencakup...
BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

BPBD Ungkap Sejumlah Daerah di Ciamis yang Terdampak Bencana Longsor hingga Pergerakan Tanah 

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis menerima sejumlah laporan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Ciamis, Jumat (23/5/2025). Dari laporan tersebut, peristiwanya terjadi di tiga kecamatan...