Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita NasionalArteria Dahlan Minta Maaf, Takut Disanksi Partai?

Arteria Dahlan Minta Maaf, Takut Disanksi Partai?

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),– Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

Anggota DPR RI tersebut melontarkan pernyataan yang dianggap menyinggung suku Sunda.

Dalam Rapat Komisi III bersama Jaksa Agung, Arteria meminta Kajati yang berbicara Sunda saat rapat diganti.

Pernyataannya tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak. Termasuk dari partainya sendiri. Salah satunya PDIP Jabar minta Arteria Dahlan dipecat.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tegas meminta Arteria Dahlan meminta maaf.

Namun, saat itu Arteria merasa tidak bersalah dan mempersilakan Gubernur Jabar tersebut melaporkannya kepada MKD.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Kajati yang Bicara Sunda Dicopot, PDIP Jabar: Abaikan

Dalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf. Ia mengatakan tidak ada maksud menjelekkan masyarakat Jawa Barat. Khususnya suka Sunda.

“Tidak ada tujuan untuk merendahkan keluarga kami, suku Sunda,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Menurut Arteria, ia meminta Kajati yang bicara dengan bahasa Sunda diganti untuk mengingatkan saja.

Arteria juga menegaskan ia tak bermaksud rasis dengan pernyataannya tersebut. “Intinya, saya mohon maaf,” katanya.

Selain itu, lanjut Arteria, ucapannya saat rapat bersama Jaksa Agung beberapa waktu lalu tidak mewakili partai. 

Arteria Dahlan sendiri merupakan anggota DPR dapil Jawa Timur VI dari fraksi PDI Perjuangan.

“Pernyataan atau pertanyaan yang mungkin membuat gaduh ini murni dari saya pribadi selaku anggota DPR, tidak ada kaitan dengan fraksi maupun partai,” katanya. 

Sementara itu, DPP PDIP sendiri telah memberi sanksi berupa peringatan kepada Arteria. 

Ketua Mahkamah Partai PDIP Komarudin Watubun mengatakan, surat tersebut bahkan sudah mendapat persetujuan dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hasto Kristiyanto dan Komarudin Watubun sudah menandatangani surat sanksi peringatan untuk Arteria Dahlan. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...
Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

Bangkitkan Cita Generasi Muda, PK-253 LPDP Birama Bestari Adakan Kelas Inspirasi di Indramayu

harapanrakyat.com,- Sebanyak 596 siswa SMP Negeri 1 Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengikuti kegiatan proyek sosial bertajuk "Menyalakan Asa, Menjemput Cita". Kegiatan tersebut digagas...
Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang

Jejak Bangunan Stasiun KA di Jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang yang Masih Tersisa

harapanrakyat,- Bangunan stasiun KA di jalur Banjar-Pangandaran-Cijulang sebagian besar sudah lenyap sejak kereta api tersebut berhenti beroperasi sekitar tahun 1982, atau setelah Gunung Galunggung...
Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 Lebih Bertenaga, Sudah Mendapat Euro 5+

Yamaha R25 2025 sangat menarik dan membuat penasaran. Kehadiran generasi terbaru dari Yamaha R25 ini menjadi gebrakan di pasar otomotif Indonesia. Peluncuran motor ini...