Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranDana Desa 2022 dari APBN untuk Pangandaran Rp 86 Miliar

Dana Desa 2022 dari APBN untuk Pangandaran Rp 86 Miliar

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemerintah keluarkan regulasi pemulihan ekonomi masyarakat dari APBN melalui pengelolaan Dana Desa 2022. Hal itu tertuang dalam PMK Nomor 190/PMK.07/2021.

Kabid Pemerintahan Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran Yayat Ahdiat menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari Perpres 104 tahun 2021, implementasinya tertuang dalam PMK nomor 190 itu.

Dana desa yang bersumber dari APBD, kata Yayat, nantinya paling sedikit 40 persen untuk bantuan perlindungan sosial. Sedangkan ketahan pangannya 20 persen.

Adapun untuk dukungan penanganan covid-19 itu 8 persen, sisanya yang 32 persen peruntukkannya bagi program prioritas.

“Untuk BLT nantinya penerima itu mendapat sekitar Rp 300 ribu per bulannya. Sementara pencairan DD-nya itu tahap pertama 7 bulan, tahap kedua 5 bulan bagi desa mandiri. Sedangkan desa reguler tahap pertama dan kedua 5 bulan, serta tahap ketiganya 2 bulan,” paparnya, Jumat (8/1/2022).

baca juga: Realisasi Target PBB Rendah, Insentif Ketua RT di Pangandaran Ditunda

Yayat menambahkan, daftar KPM di tiap desa nantinya sesuai dengan hasil musyarawah desa khusus (Musdesus) yang tertuang dalam keputusan kepala desa.

Sementara kriteria penerimanya adalah keluarga miskin, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki keluarga yang sakit menahun/kronis, lanjut usia, maupun terdampak covid-19 yang sebelumnya belum pernah dapat bantuan.

Yayat menyebut pagu Dana Desa yang bersumber dari APBN se kabupaten Pangandaran tahun 2022 sebesar Rp 86 miliar untuk 93 Desa. Sementara pagu tahun 2021 lalu sebesar Rp 90 miliar.

“Jadi ada penurunan sekitar Rp 5 miliar, karena secara nasional pagunya ada penurunan dari 72 triliun menjadi 68 triliun dan pengalokasian anggarannya berdasarkan kewenangan pusat,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)

Pelanggan Non Aktif PDAM

Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar Capai 3.500 Dapat Relaksasi, Begini Ketentuannya!

harapanrakyat.com,- Pelanggan non aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, mendapatkan relaksasi berupa penghapusan tagihan pembayaran dan denda, serta biaya pemasangan kembali. Hal itu...
Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa ZegaTerima Vonis Penjara 3,5 Tahun Akibat Hina Shandy Purnamasari

Isa Zega terima vonis penjara atas kasusnya dengan Bos MS Glow.  Kasus yang melibatkan kedua pihak ini sempat menarik perhatian publik. Terutama karena Isa...
Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...