Kamis, Mei 1, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Kota Banjar Akui Tak Tahu Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi

DPRD Kota Banjar Akui Tak Tahu Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, mengakui tidak mengetahui perihal kebijakan penghapusan tunjangan penghasilan pegawai atau tunjangan daerah (Tunda) guru sertifikasi yang sekarang menjadi persoalan.

Pihak DPRD Kota Banjar menyayangkan kebijakan tersebut, karena pada saat proses penganggaran APBD 2022 tidak ada pembicaraan atau konsultasi dari pihak pemerintah. Sampai kemudian APBD 2022 tersebut ditetapkan.

“Ini yang disayangkan. Sejak awal ada kebijakan tunjangan daerah tidak pernah ada pembicaraan secara terbuka dengan komisi III,” kata Gun Gun usai menerima hearing guru sertifikasi di DPRD, Kamis (6/1/2022).

“Begitu pun dengan isu penghapusan ini di pembahasan rapat komisi itu tidak pernah muncul. Tidak disampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Banjar Sebut Regulasi Penghapusan Tunda Belum Jelas

Lanjutnya, kejadian tersebut tentunya menjadi pelajaran bagi pemerintah terutama DPRD agar lebih kritis dan jeli lagi dalam melakukan pembahasan APBD.

Apalagi, ternyata ada hal yang menurutnya tidak secara langsung dibahas di tingkat Komisi bahkan di tingkat badan anggaran (Banggar).

“Ini harus menjadi pembelajaran. Saya selaku juga masuk di Banggar luput dari pembahasan. Tiba-tiba di akhir muncul seperti ini tiba-tiba muncul reaksi dari masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut terkait hasil hearing, pihak Komisi III akan menindaklanjuti hasil diskusi tersebut. Menurutnya alasan penghapusan Tunda guru sertifikasi belum final.

Pihaknya akan melakukan konsultasi ke provinsi untuk memperjelas dasar dari Permendagri nomor 27 tahun 2022 tersebut apakah memang sudah tidak bisa dianggarkan lagi atau hanya karena soal defisit.

DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan kembali, meski nilainya berkurang, yang penting tidak dihapus.

“Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi keluhan guru. Kami juga akan konsultasi dengan provinsi terkait ketentuan Permendagri nomor 27 tahun 2022 itu,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Dituduh Curi Motor Pria Asal Garut Dihajar Warga, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

Pria Asal Garut Dihajar Warga Dituduh Curi Motor, Dievakuasi Polisi dari Amukan Massa

harapanrakyat.com,- Seorang pria diduga pelaku pencuri sepeda motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, babak belur dihajar warga, Kamis (1/5/2025). Beruntung pria tersebut diselamatkan dari...
Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan Surat At Tahrim Ayat 8, Pentingnya Tobat

Kandungan surat At Tahrim ayat 8 menyinggung mengenai pentingnya tobat kepada Allah SWT. Namun sebelum memahami bagaimana pokok isi kandungannya, pahami dulu surah tersebut....
Kegiatan TC Timnas

Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, PSSI Minta Patrick Kluivert Segera Susun Kegiatan TC Timnas!

Guna menguatkan skill Timnas, PSSI akan melakukan pemusatan latihan atau kegiatan TC (Training Center) Timnas. Tujuannya agar Timnas lebih siap saat berlaga melawan Tiongkok...
Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

Penyebab dan Cara Mengatasi iPhone Tidak Bisa Dicadangkan

iPhone tidak bisa dicadangkan seringkali menyulitkan pengguna ketika ingin ganti perangkat. Hal ini juga kerap membingungkan pengguna saat ingin service ponsel. Saat memperbaiki ponsel,...
Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Toko Bangunan Hangus Terbakar di Kawali Ciamis, Kerugian Capai Rp 200 Juta

harapanrakyat.com,- Sebuah toko bangunan di Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, hangus terbakar, Kamis (1/5/2025). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran...
Juara Liga 1

Menuju Juara Liga 1 2024/2025, Persib Bandung Cuma Butuh 2 Poin untuk Kalahkan Malut United

Kemenangan Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 bak sudah di depan mata. Pada Liga 1 2024/2025 pekan ke-31, tim Maung Bandung ini hanya...